Nama Anda di eform BRI Berbeda dengan KTP 50 Persen, BPUM Masih Bisa Cair

30 Mei 2021, 20:22 WIB
Tanda lolos penerima BPUM tahap 3 jika berbeda nama di eform BRI dapat cair dengan segera pergi ke bank BRI /dok.ringtimesbali.com/

RINGTIMES BALI - Nama Anda di eform BRI berbeda dengan nama penerima BPUM ketika di bank BRI jangan khawatir karena Anda masih bisa mendapatkan bantuan hibah pemerintah melalui kementerian Koperasi dan UKM.

Jika Anda sudah mendaftarkan bantuan BPUM di tahun 2020 dipastikan Anda akan mendapatkan bantuan BLT untuk UMKM ini di tahun 2021.

Kemungkinan untuk mendapatkan BPUM di tahun 2021 sangat besar mengingat kuota untuk tahun ini ditambah menjadi 3 juta penerima.

Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya mengungkapkan tahun ini penyaluran BPUM diberikan hanya Rp1,2 juta saja per UKM setelah sebelumnya di tahun 2020 mendapatkan Rp2,4 juta/UKM.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM Tahap 3 Login eform.bri.co.id, Berikut Golongan yang Dapat

Hal ini karena ketersediaan anggaran pemerintah. Namun pihaknya menambah kuota penerima BPUM menjadi 3 juta di tahun 2021 setelah sebelumnya disediakan kuota 9,8 juta.

Nah, jika Anda sudah mendaftar di tahun 2020 dan di tahun ini Anda mendapatkan SMS dari BRI yang menyebutkan bahwa Anda mendapatkan bantuan ini maka segera Anda bisa menuju ke bank BRI.

Ketika Anda mengecek di bank dan mendapatkan nama Anda berbeda dengan nama pemerima di bank misalnya kurang huruf a.

Dilansir dari kanal YouTube Didin Putra Arsya, misalnya nama Anda Sarpiah dan kurang huruf  menjadi Sarpia atau sisa Sarpi saja maka Anda masih bisa menerima BPUM sebesar Rp1,2 juta guys.

Baca Juga: Bali Buka Lowongan CPNS dan PPPK Khusus untuk Guru di 2021, Berikut Jadwal Seleksi CAT

Mengapa bisa lolos sebagai penerima BPUM, menurut informasi jika namanya hanya berubah 50 persen masih bisa lolos yaitu dengan melampirkan surat keterangan berbeda nama.

Surat keterangan berbeda nama ini bisa Anda peroleh dari desa Anda tinggal. Setelah itu Anda dapat pergi ke bank penyalur yaitu bank BRI.

Disana Anda bisa mengajukan surat tersebut maka dana Anda masih bisa dicairkan asalkan itu tadi kesalahan nama hanya 50 persen.

So jangan panik ya guys dan semoga Anda bisa menerima dana bantuan yang di tahun ini besarannya turun menjadi Rp1,2 juta.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya pemerintah memperpanjang program bantuan UMKM dengan nominal bantuan sebesar Rp1,2 juta di tahun 2021.

Baca Juga: ASN dan PPT Non-ASN Mutakhirkan Data Mandiri Mulai Juli 2021, Unduh Link Syarat Lengkapnya di Sini

Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan ini segera mendaftar karena bantuan diperpanjang hingga 28 Juni 2021. Semoga bermanfaat.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler