Pemerintah Gelar FoodStartup Indonesia 2021 Dukung UMKM Kuliner

28 Mei 2021, 14:06 WIB
Ilustrasi UMKM Kuliner. /BUMN.go.id

RINGTIMES BALI – Kondisi ekonomi Indonesia sedang terpuruk akibat Covid-19, sehingga perlu program dari pemerintah untuk membangkitkan perekonomian kembali.

Salah satu upaya pemerintah untuk mendukung para pengusaha khususnya di bidang kuliner yakni dengan menggelar FoodStartup Indonesia (FSI) 2021.

Program yang dilaksanakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerja sama dengan Ultra Indonesia ini, bertujuan memberikan pengembangan kapasitas serta akses pembiayaan bagi pelaku UMKM Kuliner.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Cair Akhir Mei 2021, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

FoodStartup 2021 resmi dibuka dengan tahapan open submission bagi peserta mulai 24 Mei hingga 6 Juni 2021 melalui situs www.foodstartupindonesia.com.

Sandiaga Salahuddin selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, mengatakan bahwa setiap tahunnya antusiasme peserta sangat tinggi dan terus bertambah.

“Antusiasme jumlah pendaftar FSI menunjukkan hal yang sangat menggembirakan. Tahun lalu jumlah pendaftar yang masuk mencapai 6.499 pendaftar," kata Menparekraf Sandiaga Uno dikutip Ringtimesbali.com dari laman Antaranews pada 29 Mei 2021.

Baca Juga: Berikut Jadwal Pengumuman Lolos BLT UMKM 2021 Terbaru

Para peserta wajib mengisi fact sheet selengkap mungkin tahap awal dan diharapkan dapat menunjukkan strategi penguasaan penggunaan dana dan proyeksi keuntungan dari pengembangan usaha yang dijalankan.

Hanifah Makarim, Direktur Akses Pembiayaan, Kemenparekraf mengatakan tahun ini peserta dikelompokkan ke dalam dua kelompok yakni Early Stage dan High Growth.

Untuk Early Stage peserta harus memiliki omset minimal Rp300 juta per tahun dengan pengajuan bantuan permodalan tidak melebihi Rp500 juta.

Baca Juga: Dapat Pinjaman Modal BRI, Perempuan Asal Manokwari Sukses Jualan Kripik

Sedangkan untuk kategori High Growth peserta harus memiliki omset minimal Rp500 juta pertahun dan pengajuan bantuan permodalan tidak melebihi Rp10 miliar.

Peserta yang mengikuti FSI tahun ini juga diwajibkan memiliki badan hukum berupa CV atau PT bagi kategori Early Stage maupun High Growth.

Pada tahap awal akan dicari 1.000 peserta yang lolos ke babak selanjutnya. Peserta yang lolos diwajibkan menyiapkan pitch deck yang menarik dan informatif untuk dikurasi tim ahli.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler