Belanja Produk Dalam Negeri Mulai 17 Agustus akan Dapatkan Cashback hingga Rp750 Ribu

- 8 Agustus 2020, 13:40 WIB
ILUSTRASI kartu kredit/
ILUSTRASI kartu kredit/ /pexels

RINGTIMES BALI– Berbelanja barang-barang sudah menjadi salah satu hobi yang kerap kali dilakukan oleh setiap orang.

Apalagi jika produk yang ingin dibeli, berisi diskon atau mendapatkan cashback yang banyak.

Beberapa hari ini tengah viral di sosial media terkait cashback yang diberikan oleh pemerintah, cashbacknya hingga menyentuh angka Rp750 ribu.

Baca Juga: 5 rekomendasi Laptop Harga 3 jutaan

Cashback ini diberlakukan kepada konsumen yang ingin membeli produk dalam negeri buatan usaha mikro kecil menengah dan industry kecil menengah (UMKM dan IKM)

Hal viral ini bermula dari unggahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar. Diunggah pada akun Instagramnya @luhut.pandjaitan, Jumat 7 Agustus 2020.

Dalam unggahannya tersebut Luhun menuliskan, bahwa pada 17 Agustus 2020, pemerintah akan meluncurkan dua program besar untuk mendorong ekonomi Indonesia malalui UMKM.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Nurhadi, Sempat Nolak BAP, KPK Usut Pembelian Mobil Mewahnya

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Haloyouth.com dengan judul Mulai 17 Agustus Belanja Produk dalam Negeri akan dapat Cashback hingga Rp750 Ribu

Kemudian Luhut menambahkan, Hal ini dilakukan sebagai langkah stimulus ekonomi untuk percepatan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Halaman:

Editor: Moh. Husen

Sumber: Haloyouth


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x