Belanja Produk Dalam Negeri Mulai 17 Agustus akan Dapatkan Cashback hingga Rp750 Ribu

- 8 Agustus 2020, 13:40 WIB
ILUSTRASI kartu kredit/
ILUSTRASI kartu kredit/ /pexels

“Program ini nantinya akan memberikan potongan berupa cashback maksimal hingga Rp 750 ribu per konsumen. Jadi, total stimulus bagi masyarakat yang disiapkan ini akan berjumlah sebesar Rp 7,6 Triliun” tuturnya.

Selanjutnya Luhut menerangkan, program ini merupakan edukasi kepada masyarakat Indonesia masuk ke era “digitalisasi”.

Baca Juga: Film Mulan Segera Tayang, Pecinta Movie Indonesia Masih Harus Bersabar

Karena hal tersebut, program cashback ketika membeli produk UMKM, konsumen harus berbelanja dengan transaksi “non-cash” via bank ataupun dompet digital.

Luhut juga menekankan kepada jajaran kementerian terkait untuk benar benar menekankan hal tersebut.

“Sejalan dengan harapan Presiden @jokowi agar daya beli masyarakat bisa kembali bergerak terhadap produk lokal sehingga bisa berdampak pada perbaikan roda perekonomian Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga: 7 Cara Move On Cepat dari Mantan, Dijamin Berhasil!

Adanya program ini Luhut berharap agar membawa optimisme yang memberikan efek domino yang baik dalam penciptaan dan iovasi produk dalam negeri.

“Dengan demikian, akan tumbuh usaha-usaha baru dan tercipta banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya. ***( Alvin Aditya Saputra/Haloyouth.com)

Halaman:

Editor: Moh. Husen

Sumber: Haloyouth


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x