Babak Baru Kasus Nurhadi, Sempat Nolak BAP, KPK Usut Pembelian Mobil Mewahnya

- 8 Agustus 2020, 12:41 WIB
ilustrasi penyegelan./*nett
ilustrasi penyegelan./*nett /

RINGTIMES BALI - Kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono memasuki babak baru.

Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mendalami pembelian mobil mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Informasi ini dikorek melalui saksi dari pihak swasta Indra Hartanto.

Hal ini diungkapkan, Plt juru bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat 7 Agustus 2020 kemarin.

Baca Juga: Minta Maaf Kasus 'Kacung' IDI, Jerinx Ngaku Kasihan : 'Saya Tidak Bersalah'

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan dugaan pembelian mobil oleh tersangka NHD (Nurhadi) dan tersangka RHE (Rezky Herbiyono) melalui pembayaran secara kredit pada Mitsui Leasing," ujarnya yang dilansir Ringtimesbali.com dari Warta Ekonomi sindikasi Rakyat Merdeka, Sabtu 8 Agustus 2020.

KPK juga menyita telah vila yang diduga merupakan milik eks Nurhadi di Gadog, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 7 Agustus 2020.

Penyidik KPK mendatangi vila di Gadog Bogor untuk melakukan penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan yang diduga ada hubungan kepemilikan dengan tersangka NHD tersebut.

Baca Juga: 'Susul Bos'nya, Anita Kolopaking Ditahan Setelah Diperiksa 'Maraton'

Tim penyidik KPK melakukan penyitaan terhadap sejumlah kendaraan bermotor berupa belasan motor besar alias moge, mobil mewah, dan sepeda. "Itu barang-barang yang diamankan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan beberapa waktu yang lalu," imbuh Ali.

Nurhadi yang dibawa ke lokasi penyegelan dikabarkan sempat menolak berita acara penyitaan BAP).

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Warta Ekonomi Rakyat Merdeka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x