“Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap situs tiktokecash.com. Media sosial Tiktok Cash juga sedang dalam proses blokir,” kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, kepada Antara, Rabu, 10 Februari 2021.
Baca Juga: TikTok Batal Diblokir di AS, China Tunduk dengan Trump?
Menanggapi kasus tersebut, TikTok meminta pengguna mereka berhati-hati terhadap tawaran seperti itu, dan lebih mewaspadai tindakan serupa yang bisa mengancam keamanan pengguna TikTok.***
Editor: Muhammad Khusaini