TikTok e Cash Resmi Diblokir, Netizen Serbu Instagram Kominfo

- 11 Februari 2021, 07:30 WIB
Tangkapan layar situs TikTok e Cash yang diblokir oleh Kominfo karena transaksi elektronik yang melanggar.
Tangkapan layar situs TikTok e Cash yang diblokir oleh Kominfo karena transaksi elektronik yang melanggar. /Portal Purwokerto

RINGTIMES BALI - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi telah memblokir situs TikTok e Cash pada Rabu 10 Februari 2021 kemarin.

Atas hal ini banyak netizen yang mengeluh dan tidak terima terkait apa yang dilakukan pemerintah. Netizen pun ramai-ramai menyerbu akun instagram Kominfo.

Mereka menolak jika TikTok e Cash ditutup lantaran menurut mereka aplikasi ini sangat membantu dalam hal mendapatkan uang apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Baca Juga: Nia Ramadhani Akui Tidak Bisa Bawakan Acara TikTok Awards Bareng Raffi Ahmad dengan Baik

Sebagaimana diungkap akun @sigitdrhntr. Ia menganggap adanya TikTok e Cash membantu dirinya.

"Padahal TTC membantu saya pada masa pandemi," tulisnya.

Akun @sintyawulandari73 juga mmpertanyakan ihwal Kominfo memblokir e Cash secara mendadak.

"padahal uang juga bukan uang kominfo napa di blokir aplikasi tiktokcashnya????," tulisnya.

Baca Juga: Viral di TikTok, Fakta Menyeramkan Lagu 'Genjer-Genjer' Dilarang Diputar

Akun @muhammad.afryad20 juga mempertanyakan nasib orang yang sudah melakukan modal di aplikasi tersebut.

"Wee lu enak mkan gaji pasti,gimanah kita yg masi skolah yg minjam uang cuman top up apk tiktok cash modal blum balik lu dh ngeyel mau blokir,PERTIMBANGKAN YANG SUDAH TOP UP 500K LEBIH ORANG ,gmnh yg kemarin , yg tadi top up 499ribu minjam uang dmantannya emng lo mau ganti rugi?," tulisnya.

Sebagian netizen mengatakan jika aplikasi TikTok e Cash sangat membantu mereka khususnya yang tidak memiliki penghasilan tetap.

Baca Juga: Kemdikbud Adakan Lomba di TikTok, Simak Syarat Lengkapnya

Seperti yang disampaikan akun @opiiarvelin ia merasa kecewa kepada pemerintah.

"Pemerintah tdk bisa ciptakan lapangan kerja buat warganya tdk usah blokir aplikasi yang memberikan penghasilan ke warga. Apa lagi jaman pamdemi seperti saat ini????,".

Sementara itu akun @congki.n juga ikut mengeluh. Ia menyayangkan ada keputusan sepihak dari Kominfo.

Baca Juga: Video Tiktok Viral, Cewek Susah Makan Roti Sandwich karena Mulutnya Kekecilan

"Negara belum bisa memberikan lapangan kerja yang baik, sedangkan ada peluang usaha yang jelas2 tidak ada pihak yang dirugikan 100% pun. Kenapa sepihak banget ya ?," tulisnya.

Untuk diketahui, Pemerintah melalui Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap situs TikTok e Cash, lantaran fitur ini menyediakan layanan menonton video di aplikasi TikTok yang mampu menghasilkan uang.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Kominfo (@kemenkominfo)

“Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap situs tiktokecash.com. Media sosial Tiktok Cash juga sedang dalam proses blokir,” kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, kepada Antara, Rabu, 10 Februari 2021.

Baca Juga: TikTok Batal Diblokir di AS, China Tunduk dengan Trump?

Menanggapi kasus tersebut, TikTok meminta pengguna mereka berhati-hati terhadap tawaran seperti itu, dan lebih mewaspadai tindakan serupa yang bisa mengancam keamanan pengguna TikTok.***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x