TikTok e Cash Resmi Diblokir, Netizen Serbu Instagram Kominfo

- 11 Februari 2021, 07:30 WIB
Tangkapan layar situs TikTok e Cash yang diblokir oleh Kominfo karena transaksi elektronik yang melanggar.
Tangkapan layar situs TikTok e Cash yang diblokir oleh Kominfo karena transaksi elektronik yang melanggar. /Portal Purwokerto

RINGTIMES BALI - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi telah memblokir situs TikTok e Cash pada Rabu 10 Februari 2021 kemarin.

Atas hal ini banyak netizen yang mengeluh dan tidak terima terkait apa yang dilakukan pemerintah. Netizen pun ramai-ramai menyerbu akun instagram Kominfo.

Mereka menolak jika TikTok e Cash ditutup lantaran menurut mereka aplikasi ini sangat membantu dalam hal mendapatkan uang apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Baca Juga: Nia Ramadhani Akui Tidak Bisa Bawakan Acara TikTok Awards Bareng Raffi Ahmad dengan Baik

Sebagaimana diungkap akun @sigitdrhntr. Ia menganggap adanya TikTok e Cash membantu dirinya.

"Padahal TTC membantu saya pada masa pandemi," tulisnya.

Akun @sintyawulandari73 juga mmpertanyakan ihwal Kominfo memblokir e Cash secara mendadak.

"padahal uang juga bukan uang kominfo napa di blokir aplikasi tiktokcashnya????," tulisnya.

Baca Juga: Viral di TikTok, Fakta Menyeramkan Lagu 'Genjer-Genjer' Dilarang Diputar

Akun @muhammad.afryad20 juga mempertanyakan nasib orang yang sudah melakukan modal di aplikasi tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x