TikTok e Cash Resmi Diblokir, Netizen Serbu Instagram Kominfo

- 11 Februari 2021, 07:30 WIB
Tangkapan layar situs TikTok e Cash yang diblokir oleh Kominfo karena transaksi elektronik yang melanggar.
Tangkapan layar situs TikTok e Cash yang diblokir oleh Kominfo karena transaksi elektronik yang melanggar. /Portal Purwokerto

"Wee lu enak mkan gaji pasti,gimanah kita yg masi skolah yg minjam uang cuman top up apk tiktok cash modal blum balik lu dh ngeyel mau blokir,PERTIMBANGKAN YANG SUDAH TOP UP 500K LEBIH ORANG ,gmnh yg kemarin , yg tadi top up 499ribu minjam uang dmantannya emng lo mau ganti rugi?," tulisnya.

Sebagian netizen mengatakan jika aplikasi TikTok e Cash sangat membantu mereka khususnya yang tidak memiliki penghasilan tetap.

Baca Juga: Kemdikbud Adakan Lomba di TikTok, Simak Syarat Lengkapnya

Seperti yang disampaikan akun @opiiarvelin ia merasa kecewa kepada pemerintah.

"Pemerintah tdk bisa ciptakan lapangan kerja buat warganya tdk usah blokir aplikasi yang memberikan penghasilan ke warga. Apa lagi jaman pamdemi seperti saat ini????,".

Sementara itu akun @congki.n juga ikut mengeluh. Ia menyayangkan ada keputusan sepihak dari Kominfo.

Baca Juga: Video Tiktok Viral, Cewek Susah Makan Roti Sandwich karena Mulutnya Kekecilan

"Negara belum bisa memberikan lapangan kerja yang baik, sedangkan ada peluang usaha yang jelas2 tidak ada pihak yang dirugikan 100% pun. Kenapa sepihak banget ya ?," tulisnya.

Untuk diketahui, Pemerintah melalui Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap situs TikTok e Cash, lantaran fitur ini menyediakan layanan menonton video di aplikasi TikTok yang mampu menghasilkan uang.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Kominfo (@kemenkominfo)

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x