Tahun 2021 Kredit UMKM Diperkirakan Tinggi, Subsidi Bunga KUR Diperpanjang

- 30 Desember 2020, 10:00 WIB
Tahun 2021 Kredit UMKM Diperkirakan Tinggi, Subsidi Bunga KUR Akan Diperpanjang.
Tahun 2021 Kredit UMKM Diperkirakan Tinggi, Subsidi Bunga KUR Akan Diperpanjang. /Dok Setkab.

Penyaluran program ini sempat mengalami perlambatan sejalan dengan terkontraksinya perekonomian Indonesia akibat pandemi COVID-19. Namun, penyaluran berangsur membaik terutama di triwulan III-2020, begitu juga dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Di masa pandemi, Pemerintah telah memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 6 persen hingga Desember 2020, sehingga suku bunga KUR menjadi nol persen,” ujar Airlangga.

Baca Juga: KKP Sediakan Akses Modal KUR UMKM Khusus untuk Golongan Ini, Login bit.ly/aksesmodal_KKP

Selain itu, Pemerintah juga menetapkan skema KUR Super Mikro yang ditujukan terutama bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ibu rumah tangga yang memiliki usaha berskala mikro. Super Mikro diberikan dengan plafon hingga Rp10 juta per penerima.

Pada November 2020, realisasi penyaluran per bulan sebesar Rp23,9 triliun. Penyaluran ini bahkan lebih baik dibandingkan dengan periode normal, sebelum pandemi, pada Februari 2020 yang tercatat sebesar Rp19,2 triliun.

Penyaluran hingga 21 Desember 2020 tercatat sebesar Rp188,11 triliun, atau sekitar 99 persen dari target 2020 yang ditetapkan sebesar Rp190 triliun.

Baca Juga: Hore... Penerima Bansos PKH Naik Kelas Jadi Usaha Mikro, Bisa Akses KUR

KUR ini telah disalurkan kepada sekitar 5,81 juta debitur dengan outstanding sebesar Rp226,5 triliun dan non performing loan (NPL) relatif rendah di posisi 0,63 persen.

Kinerja yang membaik tersebut juga diiringi dengan pangsa sektor produksi yang meningkat menjadi 57,3 persen dibandingkan 2019 yang sebesar 52 persen.

Peningkatan pangsa terbesar terjadi pada sektor pertanian dari 26 persen pada 2019 menjadi 30 persen pada tahun ini, selanjutnya disusul sektor industri yang meningkat dari 8,2 persen menjadi 10,7 persen.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah