RINGTIMES BALI - Tahun 2021, pemerintah akan memperpanjang subsidi suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, kebutuhan kredit usaha rakyat untuk UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa COVID-19 cukup besar, maka target penyaluran tahun depan ditingkatkan.
"Dengan peningkatan itu, maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp7,6 triliun,” ujarnya dikutip dari laman Setkab, Kamis 30 Desember 2020.
Baca Juga: NIK KTP BLT UMKM Rp2,4 Juta Tidak Terdaftar di eform BRI, Segera Lakukan Ini
Pada rakor yang digelar untuk mengevaluasi penyaluran kredit ini di 2020 dan memutuskan kebijakan yang menjadi dasar pelaksanaan di 2021 ini, pemerintah juga memutuskan untuk memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen selama 6 bulan.
Dalam rakor juga diputuskan untuk meningkatkan plafonnya di 2021 menjadi sebesar Rp253 triliun, meningkat dibandingkan plafon yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu sebesar Rp220 triliun.
Peningkatan tersebut merupakan respon atas antusiasme pelaku usaha mikro yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM.
Baca Juga: Login bit.ly/aksesmodal_KKP lewat HP, Cara Mudah Dapat Bantuan Modal KUR Ratusan Juta dari KKP
“Penyaluran ke sektor UMKM membantu sektor usaha ini cepat bangkit di masa pandemi, sehingga pemerintah akan terus memberikan dukungan sehingga UMKM dapat mengoptimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi,” ujar Menko Perekonomian.
Penyaluran KUR Tetap Baik, NPL Terjaga Rendah