RINGTIMES BALI - Meluasnya aksi pengerusakan dan pembakaran Baliho cegah penularan covid-19 hingga ke daerah daerah, jajaran Polda Bali tidak tinggal diam. Bahkan Ditreskrimum Polda Bali telah membentuk Tim Khusus untuk memburu para pelakunya.
Pembentukan Tim Khusus pemburu perusak dan pembakar baliho ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan.
"Ya kami sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini," jelasnya ke wartawan, Jumat, 21 Agustus 2020.
Baca Juga: Menko Perekonomian: Bali Jangan Hanya Bersandar Pada Pariwisata
Menurut Kombes Dodi, aksi vandalisme ini sudah sangat meresahkan dan sedianya tidak boleh dilakukan oleh siapa pun. Aksi pembakaran dan corat coret ini sudah termasuk dalam tindak pidana pengerusakan.
Pihaknya pun menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan oknum tak bertanggungjawab itu ke Polisi agar bisa ditindaklanjuti.
"Kami belum tahu siapa pelakunya tapi kami masih menyelidikinya. Kami akan segera berantas," ujar perwira menengah melati tiga dipundak itu.
Baca Juga: Pilwali Kota Denpasar Diprediksi Head to Head
Mantan Direktur Narkoba Polda Sulawesi Tengah itu mengatakan pihaknya akan semaksimal mungkin mengungkap siapa pelakunya. Disisi lain, pihaknya juga akan bekerjasama dengan pihak Desa Adat setempat untuk bersama-sama mengawasi dan melakukan pemantauan.
Selain itu, Kombes Dodi mengakui aksi pengerusakan dan pembakaran Baliho cegah penularan Covid-19 sudah semakin meluas hingga ke daerah-daerah. Pihaknya juga sudah mengamankan beberapa barang bukti untuk pengusutan lebih lanjut.