"Kemarin dia sudah rapid test, hasilnya non reaktif," beber Nora.
Baca Juga: Satu Lagi Destinasi Wisata dari Gianyar, Waterfall Uma Anyar Siap Saingi Air Terjun Tegenungan
Seperti diberitakan, pengebuk drum Superman Is Dead alias Jerinx SID mulai ditahan Polda Bali pada Rabu (12/8) terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Dalam cuitanya di postingan instagram, Jerinx menyebut IDI Bali sebagai "Kacung WHO". Sehingga dia dilaporkan pihak IDI Bali ke Polda Bali, pada (6/6/2020).
Tersangka Jerinx dijerat Pasal 45 A ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. ***(BIL)