Bm mengaku beraksi bersama Sv. Selanjutnya petugas meringkus SV di wilayah Buduk, Mengwi.
Baca Juga: Tukik Kembali Muncul di Pantai Petitenget Badung Bali
Mereka mengaku merencanakan aksinya tersebut. Pelaku berangkat dari kos SV pukul 01.00 Wita, lalu keliling mencari sasaran seputaran Mengwitani.
Mereka berhenti di TKP. Selanjutnya SV masuk ke dalam counter HP dengan cara memanjat pohon kamboja yang ada di sebelah utara. Setelah itu SV masuk ke dalam counter dengan membobol atap toko.
Sedangkan tersangka BM menunggu di luar sambil memantau situasi di seputaran TKP.
Baca Juga: Kasus Yodi Prabowo Dibuka Kembali, Ini Penjelasanya
"Setelah beraksi di TKP, kedua pelaku balik ke kos. Tersangka SV dapat bagian Rp 3.100.000 dan BM Rp 900.000. Pelaku sempat balik ke TKP untuk mengambil gergaji ketinggalan di sana," ucapnya.
Selain melakukan pencurian di Ratu Cell, pelaku juga beraksi di sebuah warung di Mengwitani dan mencuri layangan di Desa Buduk. "Kasus ini masih kami kembangkan," tutup Kompol Eka Astawa.