Daerah Zona Hijau, KPU Ijinkan Sosialisasi Pilkada Libatkan Seniman

- 29 Juli 2020, 23:47 WIB
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat menjadi narasumber dalam "Diskusi Strategi Sosialisasi Pilwali Kota Denpasar
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat menjadi narasumber dalam "Diskusi Strategi Sosialisasi Pilwali Kota Denpasar /

Oleh karena itu, kata Lidartawan, masing-masing pasangan calon peserta pilkada direncanakan akan dibuatkan film-film pendek yang menyangkut profil atau rekam jejak mereka.

Baca Juga: Izin Tinggal Kadaluarsa, Tiga WNA Nigeria Diamankan Imigrasi Denpasar

"Film pendek itu nantinya juga bisa dimasukkan dalam berbagai WhatApp grup sehingga lebih cepat tersebar kepada pemilih," katanya.

Langkah sosialisasi dan kampanye pasangan calon menggunakan format digital itu, ujar Lidartawan, merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan "Green Election".

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya mengatakan pihaknya ingin menyampaikan pesan-pesan dan regulasi pilkada menjadi hal yang lebih menarik dan enak dilihat publik sehinggga dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 9 Desember mendatang.

Baca Juga: Diduga Gangguan Jiwa, Turis Romania Dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Bangli

"Kadang kami kesulitan untuk menerjemahkan atau menyampaikan pesan yang regulatif menjadi enak dilihat dan tanpa sadar orang terpengaruh," ujar Arsa Jaya.

Tantangan berikutnya, lanjut dia, seringkali tokoh-tokoh politik juga menyampaikan hal-hal negatif mengenai politik, yang pada akhirnya berdampak menyebabkan pemilih menjadi apatis terhadap pilkada.

"Hal seperti ini menjadi kontraproduktif dan menjadi tantangan bagi kami dalam menyosialisasikan Pilwali Denpasar kepada masyarakat," ucapnya pada acara diskusi yang juga menghadirkan narasumber akademisi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Udayana Dr Ni Made Ras Amanda Gelgel dan Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Diskominfos Kota Denpasar Gde Wirakusuma Wahyudi itu.***

 

Halaman:

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x