Selain itu, pemilih juga katanya ada yang tidak mau menerima petugas/ tidak menerima tamu.
Baca Juga: Beli Pisau Untuk Bunuh Diri, Terungkap Editor Metro TV Konsul ke Poli Kulit dan Kelamin, Ada Apakah?
Dan terdapat pemilih baru yang belum terdaftar di A-KWK karena pindah tinggal ke Kota Denpasar. Dalam bertugas, katanya PPDP berkoordinasi dengan Kadus/ Kaling setempat dan PPS.
"Diharapkan masyarakat tertib administrasi dengan mengurus akte kematian keluarganya maupun melaporkan kepindahan ke luar Denpasar ke Disdukcapil. Masyarakat juga diharapkan mau menerima petugas coklit untuk memastikan sudah terdaftar sebagai pemilih & elemen data yang didaftarkan sudah sesuai dengan KTP EL dan KK," imbaunya.