Mohon Maaf Jalan Putus, Kalau Mau ke Pengambengan Harus Lewat Jalan Alternatif

- 26 Juli 2020, 08:30 WIB
Jalan menuju Desa Pengambengan Jembrana masih ditutup, proyek jembatan belum selesai
Jalan menuju Desa Pengambengan Jembrana masih ditutup, proyek jembatan belum selesai /Dewa/

RINGTIMES BALI - Sejak dua minggu ini warga yang mau ke Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana atau warga yang mau keluar dari Pengambengan, tidak bisa melewati jalan poros.

Pasalnya, jalan poros yang menghubungkan kota Negara dengan Desa Pengambengan itu putus total akibat perbaikan jembatan. Jalan poros tersebut bahkan sudah tidak bisa dilewati sejak dua minggu lalu.

Bagi warga kota negara jika hendak ke Desa Pengambengan, harus melewati jalan Baluk, hingga masuk Baluk 1, kemudiam masuk melewati Desa Tegal Badeng Timur hingga sampai di Desa Pengambengan.

Baca Juga: Yodi Prabowo Sempat Jalani Test HIV dan Ngaku Melihat Hal Gaib Sebelum Meninggal

Pun demikian sebaliknya jika ada warga Desa Pengambengan hendak ke kota Negara, wajib menempuh jalur alternatif dengan jarak dua kali lipat jika melintasi jalan poros Negara-Pengambengan.

"Sudah dua minggu jalan poros dari kota Negara menuju Pengambengan putus karena ada proyek jembatan. Kalau saya ke pengambengan beli ikan terpaksa lewat jalan Baluk, jaraknya lebih jauh," ujar Linda, salah seorang warga kota Negara, Sabtu (25/7/2020).

Linda dan warga berharap pengerjaan proyek jembatan tersebut segera bisa diselesaikan, sehinga jalan poros bisa dilewati kembali. Terlebih jalan poros tersebut sangat padat arus lalu litasnya.

Baca Juga: 'Sakit Hati' Ibu Yodi Tak Terima Anaknya Dibilang Bunuh Diri, 'Masak' Bunuh Diri Banyak Tusukan

Untuk diketahui proyek jembatan tersebut merupan proyek dengan menggunakan anggaran APBD 1 Provinsi Bali sebesar Rp 1 milyar lebih, dikerjakan oleh PT Santi Karya Mesari.

Masa pengerjaan proyek tersebut selama 195 hari kalender, namun tidak diinformasikan waktu dimulainya kontrak proyek tersebut.
Dalam papan informasi proyek yang terpasang hanya disebutkan masa pengerjaan selama 195 hari.

Editor: I Ketut Subiksa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x