Mengejutkan! Editor Metro TV Yodi Prabowo Positif Konsumsi Narkoba

- 25 Juli 2020, 13:59 WIB
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait kematian Editor Metro TV Yodi Prabowo.*/Dok. PMJ News
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait kematian Editor Metro TV Yodi Prabowo.*/Dok. PMJ News /

RINGTIMES BALI-Dokter Spesialis Forensik Instalasi RS Bhayangkara Kramat Jati, Arif Wahyono mengungkapkan fakta baru dari tewasnya editor Metro TV, Yodi Prabowo yang diduga kuat bunuh diri. Fakta lain menyebut, Yodi juga dinyatakan positif narkoba jenis amphetamine. 

Hal ini diungkapkan Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada acara konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (25/7/2020), terkait pengungkapan kasus kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo.

"Kesimpulan sebab mati korban kekerasan senjata tajam di leher. Selanjutnya screening narkoba di dalam urine kami temukan kandungan amphetamine positif," kata Arif Wahyono pada konferensi pers yang disiarkan secara online, Sabtu (25/7/2020).

Baca Juga: Beli Pisau untuk Bunuh Diri, Terungkap Editor Metro TV Konsul ke Poli Kulit dan Kelamin, Ada Apakah?

Namun Arif enggan memastikan penyebab bunuh diri Yodi Prabowo karena amphetamine. Pasalnya, hal tersebut masih harus ditelusuri lebih lanjut.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan korban menggunakan narkoba jenis amphetamine. Dikatakan, berdasarkan ahli forensik, korban terbukti positif amphetamine.

"Keterangan ahli sebagai alat bukti, jwabannya kalau diperkisa urine ampetamin positif berarti dia positif," jelasnya.

Baca Juga: Diduga Depresi: Polisi Ungkap Editor Metro TV Bunuh Diri, Beli Pisau Sendiri di Ace Hardware

Lalu ia juga menjelaskan hubugannya dengan kejiwaan korban. "Meningkatkan keberanian yang sedemikian luar biasa, jangan bandingkan orang normal dan tidak, efeknya bagaimana dia bisa melakukan hal yang tak bisa dilakukan orang normal," tegasnya.

Ia pun mengungkapkan sejumlah fakta kematian Yodi Prabowo yang diduga kuat karena bunuh diri. Hal itu didasarkan dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan puluhan saksi, hingga bukti pendukung.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x