"Dari keterangan pengemudi sejumlah tabung gas elpiji 12 kg tersebut berasal dari gudang oplosan bukan dari agen resmi Pertamina," ungkap sumber
Baca Juga: Lakukan Pembenahan Fisik, Golkar Bali Gelar Upacara ‘Bhuta Yadnya Manca Sanak’
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 buah truk Hino DK 8065 TA, tabung gas 12 kg sebanyak 700 tabung, 2 unit handphone Samsung dan Nokia serta surat-surat kendaraan.
Sementara itu staf Bid Humas Polda Kompol Gede Swanjaya yang dihubungi tadi malam, Kamis (23/7/2020), mengatakan pihaknya belum menerima informasi adanya penangkapan tabung gas elpiji yang dilakukan jajaran Polairud Polda Bali. "Kami belum menerima adanya laporan dari Polairud," ujarnya singkat.***