Sambangi Gianyar, Menkumham Yasona Laoly Resmikan 121 Posyankumhamdes

- 21 Juli 2020, 14:32 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly, di ruang sidang utama kantor Bupati Gianyar, Selasa (21/7/2020).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly, di ruang sidang utama kantor Bupati Gianyar, Selasa (21/7/2020). /

RINGTIMES BALI - Sekitar 121 Posyankumhamdes (Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa) di 57 kecamatan se-Bali diresmikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly, di ruang sidang utama kantor Bupati Gianyar, Selasa (21/7/2020).

Diresmikannya Posyankumhamdes ini, untuk mengantisipasi dan merespon potensi timbulnya masalah hukum di masyarakat desa.

Dalam hal ini, Kantor Wilayah Kemenkumham Bali bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali yang membentuk Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) di Bali.

Baca Juga: Wah Kok Bisa! Wanita Hawai Tergulung Ombak Pantai Batu Bolong 3 Hari, Ditemukan Selamat

“Pembentukan pos pelayanan hukum dan HAM desa ini merupakan wujud sense of crisis atas kondisi pandemi Covid-19, adanya Pos Layanan Hukum di tingkat desa akan membantu memberikan akses layanan hukum secara cepat bagi masyarakat desa,” kata Menteri Yasonna.

Pembentukan Posyankumhamdes ini disebutnya sudah lama merupakan program Kemenkumham dan untuk itu pihaknya berterima kasih kepada berbagai pihak yang berupaya mewujudkannya.

Kekuatan desa adat di Bali, kekerabatan, juga norma-norma adat yang kuat mempersatukan, disebut Yasonna membuatnya lebih mudah membentuk pos pelayanan hukum dan HAM di desa-desa di Bali.

Baca Juga: Polisi Sudah Kantongi Gambaran Pembunuh Editor Metro TV

Khususnya untuk pelayanan-pelayanan hukum yang bersifat nasional.

“Secara adat mereka kuat, taat, tetapi kadang-kadang hak dan kewajiban secara hukum nasional mungkin tidak dipahami, sehingga kehadiran negara melalui kemenkumham menjadi penting termasuk pelayanan-pelayanan publik yang disebut hak kekayaan intelektual,” kata Yasonna.

Halaman:

Editor: I Dewa Putu Darmada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x