Maka yang sebelumnya tidak dapat ini akan disuruh mendaftar langsung ke kantor desa/kelurahan. Di kantor desa tersebut, kata dia, harus benar adil dalam memberikan bantuan.
“KK yang belum dapat akan saya minta daftar lagsung ke kantor desa. Namun yang diterima ini, harus yang benar-benar tidak pernah mendapat bantuan apapun, baik BLT, dana stimulus, bantuan sembako dari kabupaten, termasuk masyarakat yang sudah mapan dan bukan anggota TNI, Polri, PNS dan pensiunan,” tandasnya.
Pihakya pun memastikan tidak ada pembantasan sembako untuk batuan susulan tersebut. Berapapun jumlahnya nanti, pemerintah akan berikan bantuan Susulan,” pungkasnya.(Catur)