Begini Penegasan Gugus Tugas Kepada Pedagang dan Pengunjung Pasar

- 17 Juli 2020, 20:12 WIB
Gugus Tugas Covic-19 Jembrana melakukan pengecekan di pasar Negara
Gugus Tugas Covic-19 Jembrana melakukan pengecekan di pasar Negara /

Sementara itu Ketua Gugus Tugas Jembrana yang juga Bupati Jembrana I Putu Artha saat melakukan pengecekan ke pasar Negara bersama Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa serta Dandim 1617 Jembrana Letkol Kav Djefri Marsono Hanok serta Sekda I Made Sudiada menyampaikan, penerapan protokol kesehatan di pasar adalah untuk menanggulangi penyebaran virus corona klaster pasar.

Baca Juga: Karantina Dicabut, Warga Tetap Diminta Terapkan Protokol Kesehatan

Untuk mendukung protocol kesehatan juga penting ketersediaan tempat mencuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki area pasar, serta penggunaan wajib masker dan pelindung wajah oleh pedagang maupun pembeli.

”Pengecekan ini untuk melihat dan memastikan protokol kesehatan diterapkan agar pasar tradisional terlindungi dan masyarakat tak cemas berbelanja ke pasar tradisional,” ujarnya.

Pasar di masa new normal ini juga tetap produktif namun seluruh aktivitas pasar wajib terapkan protokol kesehatan guna mencegah pasar tradisional menjadi klaster penyebaran.

Baca Juga: Visualisasikan Budaya Bali dengan Animasi, Gede Yudiana Pajang Karya di Sosial Media

“Pasar ini tempat berinteraksi warga , baik penjual dan pembeli. Tidak hanya didatangi oleh pedagang dari Jembrana saja, tapi ada juga dari luar," terangnya.

Karena resiko itu, wajib patuhi berbagai protokol kesehatan guna mencegah timbulnya klaster penyebaran virus.

Aktivitas pasar sampai ini tetap normal, tidak ada penutupan pasar. Hanya harus terbiasa memakai masker, menjaga jarak aman serta rajin mencuci tangan.

 

Halaman:

Editor: I Dewa Putu Darmada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah