Mih Dewa Ratu, Sebulan Sembilan ODGJ Diamankan Pol PP Giayar

- 10 Juli 2020, 12:34 WIB
Foto. Pengamanan ODGJ di Desa Tulikup Gianyar oleh Satpol PP Gianyar beberapa waktu lalu. (IST)
Foto. Pengamanan ODGJ di Desa Tulikup Gianyar oleh Satpol PP Gianyar beberapa waktu lalu. (IST) /

RINGTIMES BALI - Dari catatan yang dimiliki oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar, Bali, tercatat dari tanggal 1 Juni sampai dengan 10 Juli 2020 ini terdapat 9 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berhasil diamankan.

Hal ini disampaikan oleh Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha, Jumat (10/7). Dari jumlah tersebut, enam orang ODGJ diamankan pada bulan Juni 2020 dan tiga orang lagi diamankan pada minggu pertama bulan Juli tahun ini.

Baca Juga: Pangdam Minta Antisipasi Penumpukan Rapid Tes

"Mereka diamankan oleh petugas patroli kami dari beberapa tempat yang berbeda," terangnya, Jumat (10/7/2020).

Dikatakan oleh Watha, bahwa diamankannya ODGJ ini berdasarkan laporan dari masyarakat atau pihak Desa karena merasa resah dengan kelakuan ODGJ bahkan dapat membahayakan.

"Kami menerima laporan dari berbagai lapisan masyarakat, tapi memang sebagian besar dari perangkat Desa," Katanya.

Baca Juga: Mobil Klasik Keluaran 1927 Ramaikan Touring Dukung Tatanan Kehidupan Era Baru

Dalam pengamanan ODGJ oleh petugas dilapangan, kadangkala mendapatkan kesulitan. Diantaranya ODGJ tersebut brontak dan ada yang membawa senjata tajam.

"Tapi petugas kami melakukan pendekatan agar ODGJ itu dapat diamankan dengan baik," ucapnya.

Para ODGJ yang diamankan ini langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli, untuk mendapatkan perawatan, sehingga tidak membahayakan dan meresahkan masyarakat. ( K.Catur)

Editor: I Dewa Putu Darmada


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x