Begini Kronologis Pasangan Selingkuh Lagi Wik Wik Digrebek

- 8 Juli 2020, 07:15 WIB
Poto Ilustrasi
Poto Ilustrasi /

RINGTIMES BALI - Hubungan asmara terlarang Batu (43), demikian nama pangilannya, pemilik bengkel las dengan Ayu (40), istri seorang Bendesa di Kecamatan Mendoyo, ternyata dibongkar pasangan syah masing-masing.

Kedua pasangan syah tersebut ternyata telah lama mencium perselingkuhan mereka. Namun lantaran belum ada bukti, aksi perselingkuhan mereka belum berhasil dibongkar. Baru Senin (6/7) aksi bejat itu dibongkar setelah dintai sebelumnya oleh masing-masing pasangan syah.

Baca Juga: Ruang Isolasi RS Sanglah Dikabarkan Overload, Bagaimana Tanggapan Gugus Tugas?

Seperti dituturkan Ngurah A, suami Ayu yang seorang Bendesa Desa Pakraman di Kecamatan Mendoyo, Rabu (8/7) pagi, sejak Senin (6/7) pagi anak dan istri Batu, mengintai gerak-gerik Batu, pemilik bengkel las asal Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana tersebut.

Hingga sekitar pukul 11.00 wita, Batu dilihat anak dan istrinya masuk salah satu rumah di kawasan LC, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana, tepatnya dekat Pura Puseh, dengan mengendarai mobil mengajak Ayu.

Baca Juga: Kesembuhan di Denpasar Melonjak, 26 Sembuh, Positif Covid-19 Bertambah 21 Orang

Tak curiga gerak-geriknya telah dipantau, Batu dan Ayu kemudian langsung masuk ke kamar untuk melakukan permainan wik wiknya. Anak laki-laki Batu yang melihat bapaknya masuk rumah dengan Ayu langsung menghubungi Ngurah A yang tidak lain suami Ayu.

Tak lama berselang, Ngurah A bersama anak-anaknya datang ke lokasi dan langsung mengrebek istrinya yang sedang.asik ber main kuda lumping dengan selingkuhannya itu. Aksi pengrebekan tersebut kontan membuat warga sekitar geger.

Baca Juga: Sidak Komisi III DPRD Bali, Terminal Mengwi Belum Dikelola Maksimal

"Saya lompat pagar, kemudian langsung masuk dalam rumah. Mungkin sudah ditunjukan jalan baik oleh Ida Sanghyang Widi, saya langsung dobrak kamar paling ujung dan melihat mereka sedang berhunungan badan. Padahal di rumah itu ada empat kamar," tutur Ngurah A, Rabu (8/7/2020).

Halaman:

Editor: I Dewa Putu Darmada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x