Tim Korawa Sat Reskrim Polres Jembrana Bekuk Empat Maling Besar

- 3 Juli 2020, 22:03 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /

"Ya benar, ada tiga warga kami dan satu warga Desa Yehkuning ditangkap polisi karena mencuri uang, tabung gas dan sepeda motor dan kemungkinan juga mencuri sapi," terangnya.

Dia juga membenarkan salah satu pelaku yang merupakan warganya seorang residivis kasus pencurian yang sudah sering masuk penjara. Saat ini warganya itu sudah diamankan di Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Ditemukan Satu Kasus Positif Covid 19, Warga Yehsumbul Ikuti Swab dan Rapid Test.

"Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi kepada pihak kepolisian Polres Jembrana. Tapi memang benar ada tiga warga kami diamankan polisi tadi sore," tutupnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramudita belum bisa dikonfirmasi. Dicoba konfirmasi melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini ditulis belum juga dijawab.

Halaman:

Editor: I Dewa Putu Darmada


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x