Tim Korawa Sat Reskrim Polres Jembrana Bekuk Empat Maling Besar

- 3 Juli 2020, 22:03 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /

RINGTIMES BALI - Tim Korawa Sat Reskrim Polres Jembrana yang dipimpin Iptu Alit Darmana, Jumat, 3 Juli 2020 sore, kabarnya berhasil membekuk empat pelaku pencurian yang meresahkan warga.

Empat pelaku maling besar yang berhasil dibekuk tersebut tiga orang diantaranya warga Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali. Mereka dibekuk dirumahnya masing-masing tanpa perlawanan kepada petugas.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, tiga warga Desa Mendoyo Dangin Tukad yang berhasil dibekuk masing-masing, Moleh, Alit Perdana dan Tukis. Sedangkan satu warga Desa Yehkuning, Kecamatan Jembrana yang dibekuk berinisial M. Mereka melakukan aksi pencurian secara bersama-sama di sejumlah TKP yang berbeda.

Baca Juga: Kerahkan Empat Unit Mobil Damkar, Ternyata Hanya Tumpukan Sampah yang Terbakar

"Mereka terlibat pencurian uang sebesar dua puluh sembilan juta rupiah, tabung gas, sapi dan pencurian motor," ujar salah seorang warga Mendoyo Dangin Tukad, Jumat, 3 Juni 2020 malam.

Pencurian uang sebesar Rp 29 juta dan sejumlah tabung gas ukuran 3 kg serta satu ekor sapi dilakukan di wilayah Desa Mendoyo Dangin Tukad. Sedangkan sepeda motor dilakukan di wilayah Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo.

Bahkan menurut sumber yang tidak mau ditulis namanya mengatakan salah satu pelaku yakni Tukis merupakan residivis kasus pencurian dan sudah sering keluar masuk penjara. Sedangkan dua pelaku lainnya yakni Moleh dan Alit Perdana merupakan kakak adik.

Baca Juga: Bertemu Tim Redaksi Ringtimes Bali, Paket Jagaditha Inginkan Perubahan Bagi Jembrana

Perbekel (Kepala Desa) Mendoyo Dangin Tukad Oka Semarajaya dikonfirmasi melalui telpon, membenarkan ada tiga warganya dan satu warga desa lain diamankan polisi lantaran terlihat aksi pencurian di beberapa TKP.

Halaman:

Editor: I Dewa Putu Darmada


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x