Keterlaluan, Kuli Bagunan Ini Nyolong di 10 TKP Untuk Beli Rokok

- 3 Juli 2020, 19:27 WIB
Pelaku pencurian tabung gas dan burung di 10 TKP diamankan polisi.
Pelaku pencurian tabung gas dan burung di 10 TKP diamankan polisi. /

Dari tangan pelaku, polisi berhasil diamankan barang bukti 11 tabung gas isi 3 kg, satu ekor burung jalak kebo dan satu buah HP serta sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

"Pelaki kini diamankan di Polsek Mendoyo dan dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3dan 5 KUHP jo pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.

Halaman:

Editor: I Dewa Putu Darmada


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x