"Kerja disana baru 6 bulan sudah dipecat, ga punya uang terpaksa nyuci," ungkapnya.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Ubud. Mereka dipasangkan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancamam hukuman 7 tahun penjara.***
"Kerja disana baru 6 bulan sudah dipecat, ga punya uang terpaksa nyuci," ungkapnya.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Ubud. Mereka dipasangkan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancamam hukuman 7 tahun penjara.***
Editor: Muhammad Khusaini