3 Petinggi Pelindo III Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Bali

- 20 April 2021, 13:15 WIB
3 petinggi manejem Pelindo III ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Bali
3 petinggi manejem Pelindo III ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Bali /Tangkap Layar YouTube.com/Raja Drone ID

RINGTIMES BALI - Tiga petinggi Manajemen Pelindo III Bali diam-diam resmi menjadi tersangka atas kasus dugaan penggelapan oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali. 

Terkait hal ini, Manajemen Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III melalui Humas Pelindo III Regional Bali - Nusa Tenggara, Siti Juariah mengatakan pihak manajemen menghormati proses hukum dan tetap kooperatif.

"Untuk dari pihak manajemen sendiri kami di regional Bali - Nusa Tenggara, tidak akan menghalangi - halangi proses hukumnya," ujarnya dalam keterangannya Selasa 20 April 2021.

Baca Juga: Sasar Toko Vape, Dua Pemuda Asal Badung Diringkus Polisi, Sudah Lakukan Aksi Pencurian di 7 TKP

Baca Juga: Gempa Bumi Tektonik M 5,4 Guncang Selatan Bali dan NTB

Untuk detailnya, pihaknya enggan menjelaskan lebih rinci terkait kasus dugaan penggelapan yang menjerat ketiga petingginya itu.

"Untuk kasusnya seperti apa kami dari manajemen Regional Bali Nusra sendiri tidak tau seperti apa. Dan sepengetahuan saya, belum ada manajemen yang dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus ini," imbuhnya.

Pihak Polda Bali melalui Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho sebelumnya mengatakan, ada tiga orang petinggi Pelindo yang terseret kasus dugaan penggelapan di Direksi Pelindo III.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kabar Berita Bali (@ringtimesbali

Baca Juga: Beredar Info Vaksinasi Dibuka untuk Umum di Bali, Cek Faktanya

Salah satunya adalah GM PT PEL Regional Bali Nusa Tenggara.

"Ada tiga orang. Dir Teknik Pelindo III yang juga ex Dirut PT PEL, Dirut PT PEL dan GM PT PEL Regional Bali Nusra. Tersangka kasus penggelapan," ujarnya.

Ketiga tersangka itu adalah Kokok Susanto selaku Direksi Pelindo III.

Wawan Sulistyawan selaku Direktur PT Pelindo Energi Logistik (PT PEL), Irsyam Bakri selaku Ganeral Manager (GM) dari PT PEL.

"Mereka ditetapkan jadi tersangka sejak tanggal 31 Maret 2021," tandasnya.***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah