Toni juga berpesan agar masyarakat tidak membuat dokumen palsu termasuk e-KTP palsu karena hal itu melanggar hukum.
Baca Juga: 4 Fakta Menarik Wanita Korea Utara yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Malu Memiliki Payudara Besar
"Atas kejadian ini kami menghimbau kepada masyarakat lainnya untuk tidak membuat e-KTP palsu dan diharapkan tetap pada jalur yang benar dalam proses pembuatannya (e-KTP)." Katanya.
Selanjutnya, pelaku pemalsuan e-KTP akan di proses secara hukum.
"Ditpolairud Polda Bali beserta seluruh jajaran tidak akan segan memproses hukum pelaku yang membuat dokumen palsu," tutur Dirpolairud***