Terlibat Pembuatan e-KTP Palsu, Ditpolairud Polda Bali Menangkap Tersangka B dan IWS

- 9 April 2021, 13:05 WIB
Ditpolairud Polda Bali telah menangkap tersangka yang terlibat pembuatan e-KTP palsu yang berinisial B dan IWS
Ditpolairud Polda Bali telah menangkap tersangka yang terlibat pembuatan e-KTP palsu yang berinisial B dan IWS /Instagram/Ditpolairudpoldabali/

Toni juga berpesan agar masyarakat tidak membuat dokumen palsu termasuk e-KTP palsu karena hal itu melanggar hukum.

Baca Juga: 4 Fakta Menarik Wanita Korea Utara yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Malu Memiliki Payudara Besar

"Atas kejadian ini kami menghimbau kepada masyarakat lainnya untuk tidak membuat e-KTP palsu dan diharapkan tetap pada jalur yang benar dalam proses pembuatannya (e-KTP)." Katanya.

Selanjutnya, pelaku pemalsuan e-KTP akan di proses secara hukum.

"Ditpolairud Polda Bali beserta seluruh jajaran tidak akan segan memproses hukum pelaku yang membuat dokumen palsu," tutur Dirpolairud***

Halaman:

Editor: Putu Diah Anggaraeni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x