RINGTIMES BALI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengamankan 10 orang gepeng (gelandangan dan pengemis) pada Selasa 6 April 2021. Tidak hanya di Denpasar, di wilayah Badung pun puluhan gepeng anak-anak yang berasal dari Karangasem, Bali dipulangkan paksa.
10 orang gepeng yang terdiri dari pengamen serta gelandangan ini diciduk dari beberapa titik di Kota Denpasar. Mereka yang ditertibkan mulai dari anak kecil hingga orang tua, dari pengamen, pengasong dan gelandangan yang berada di seputaran kota Denpasar.
Mereka mengaku menjadikan pandemi covid-19 sebagai alasan melakukan pekerjaan ini. Adanya sejumlah gepeng baru memang meresahkan warga khususnya kota Denpasar.
Baca Juga: Kisruh dengan Felicia Hutapea, Akhirnya Luna Maya Minta Maaf, Netizen: Ngelesnya Kurang Lihai
Belakangan mereka terpantau berada di perempatan-perempatan yang krusial yang ada di pusat Kota.
Seperti di perempatan Gunung Agung, Perempatan Gatot Subroto (Buluh Indah), Perempatan Sunset Road, Imam Bonjol, dan lainnya.
Pandemi memang sangat berdampak pada perekonomian, mengingat saat pandemi covid 19 ini banyak yang kehilangan pekerjaan.
Menurut Pihak Satpol PP, berdasarkan dari pemantauan yang dilakukan pihaknya, ternyata gepeng tersebut ada koordinatornya atau bos yang memantau mereka. Untuk itu pihaknya secara rutin melakukan penertiban.
Baca Juga: 5 Kebiasaan Wanita yang Sebabkan Kematian, Salah Satunya Memakai Masker Wajah