RINGTIMES BALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mulai mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada hari Kamis, 11 Februari 2021.
Penyerahan bantuan sebesar Rp300 ribu bagi seluruh warga Badung tersebut diselenggarakan di Kantor Desa Buduk, Mengwi, Badung.
Dikutip Ringtimesbali.com dari media sosial Instagram @jurnalisrakyat pada 11 Februari 2021, memperlihatkan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, turut hadir dan memantau penyerahan tersebut.
Baca Juga: Mencuri Handphone Teman Demi Uang Rp200 Ribu, Pria Asal Sumba Ditangkap Polisi
View this post on Instagram
Sebelumnya, 60.000 kepala keluarga di Kabupaten Badung telah divalidasi akan menerima BST selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pemkab Badung dalam hal ini akan mengucurkan dana sebesar Rp29 miliar yang diambil dari pos dana tak terduga.
Selain itu, Giri Prasta juga meminta kepada seluruh pihak agar tidak panik dalam menyikapi PPKM yang berlaku di wilayah Kabupaten Badung.
Baca Juga: Bupati Giri Prasta Ikut Pulangkan Jenazah Layon IB Made Sunartha
Ia juga menjelaskan bila PPKM tersebut bertujuan untuk menanggulangi pandemic Covid-19 dengan membatasi kegiatan masyarakat yang dapat menyebabkan kerumunan.