PSBB Jawa Bali Diakhiri, Presiden Terapkan PPKM Skala Mikro Mulai 9 Februari 2021

- 7 Februari 2021, 09:00 WIB
PSBB wilayah Jawa - Bali diberhentikan, Jokowi minta berlakukan PPKM skala mikro mulai 9 Februari 2021 mendatang
PSBB wilayah Jawa - Bali diberhentikan, Jokowi minta berlakukan PPKM skala mikro mulai 9 Februari 2021 mendatang /Instagram @Jokowi

Sebagai gantinya untuk menekan laju pertumbuhan Covid-19, pemerintah akan menerapkan PPKM berskala mikro yang berlangsung mulai 9 Februari 2021. Pada PPKM skala mikro itu mewajibkan di setiap desa dibentuk posko untuk mendampingi Puskesmas menangani pasien Covid-19 yang diisolasi.

Baca Juga: Jokowi Tak Respon Surat AHY, Sekjen Demokrat: Sokongan Dana dari Moeldoko Telah Diberikan 25 Persen

"Berdasarkan keputusan dari Presiden kita, bahwa mulai tanggal 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM skala mikro. Artinya harus ada posko di desa, posko yang mendampingi Puskesmas, yang mendampingi tim pelacak," kata Alex dalam siaran pers di twitter BNPB, Jumat 5 Februari 2021.

Sebab, selama pelaksanaan PSBB se-Jawa Bali ada persoalan yang timbul yakni pengawasan terhadap orang yang sedang dalam proses isolasi. Dengan demikian, PPKM skala mikro ini diharapkan bisa membantu petugas puskesma untuk melakukan pengawasan pada pasien yang sedang isolasi mandiri.

Baca Juga: Jokowi Tetapkan PPKM Skala Mikro Mulai 9 Februari 2021, Ini Bedanya dengan PSBB Total

"Sehingga mereka yang diisolasi atau dikarantina harus 14 hari memang harus dikurung. Kalau dikurung harus dikasih makan, harus diawasi, nah ini yang menjadi masalah, makanya kita harus intervensi sampai ke daerah paling jauh ke rakyat pedesaan. Kita buat program PPKM skala mikro," ucapnya.

Dia mengharapkan dengan pemberlakuan PPKM skala mikro ini maka diharapkan dapat membuat pelaksanaan protokol kesehatan di tingkat terendah semakin ketat.*** (Haidar Rais/PRFM News )

Halaman:

Editor: Putu Diah Anggaraeni

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x