RINGTIMES BALI - PKM yang berlaku di Bali salah satunya memuat pentingnya mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker. Dalam aturan yang telah ditetapkan, jika tidak memakai masker saat keluar rumah akan di denda Rp100 ribu.
Razia protokol kesehatan memang dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat saat diluar rumah antara lain dengan tidak membuat kerumunan, tetap memakai masker dan menjaga jarak. Razia yang dilakukan di salah satu daerah di Bali ini mengundang reaksi netizen.
Dalam video yang tersebar di berbagai media sosial, nampak seorang pemuda berpakaian adat Bali ini terkena razia karena tidak mengenakan masker. Ia beradu argumen dengan petugas terkait denda Rp100 ribu yang harus dibayarkannya.
Baca Juga: Ny Putri Koster Arahkan Para Pengrajin Peserta Pameran IKM Bali Bangkit
Masyarakat memang tidak membenarkan tindakannya memakai masker. Tetapi mereka menganggap apa yang disampaikan pemuda ini mewakili keluhan masyarakat selama ini.
Postingan yang dibagikan akun Facebook Ricknandy Bali Styless pada 30 Januari 2021 ini telah mendapatkan lebih dari 1000 komentar. Rata-rata memepertanyakan kemana uang denda Rp100 ribu yang dibebankan kepada pelanggar dan menganggap cara itu tidak efektif.