RINGTIMES BALI – Sejumlah sampah kiriman terlihat di Pantai Kedonganan, Kuta, Badung Bali pada Jumat, 29 Januari 2021.
Masyarakat yang berada di sekitar pantai tersebut tampak tak menghiraukan hal tersebut dan melanjutkan kegiatan seperti biasanya.
Pada tahun 2019, Gubernur Bali, I Wayan Koster serta Walikota Denpasar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra telah membuat peraturan tentang pengurangan sampah plastik, pengganti tas belanja dengan bahan yang ramah lingkungan.
Baca Juga: Perampokan Kembali Terjadi di SPBU Benoa, Pelaku Ancam Korban dengan Pedang
Bahkan regulasi telah tercantum dalam Peraturan Walikota Denpasar No.36/2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan Peraturan Gubernur Bali No.97/2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Dikutip Ringtimesbali.com dari media sosial Instagram milik @infobadung pada 29 Januari 2021. Memperlihatkan sebuah video dimana keadaan Pantai Kedongan, Kuta, Badung hari ini, 29 Januari 2021.
View this post on Instagram
Mimih, Sampah kiriman memenuhi Pantai Kedonganan pagi ini, Jumat (29/1) Selalu Sadar inggih buang sampah pada tempatnya agar tak mengotori laut kita tulis caption pada video tersebut.
Baca Juga: Bupati Gianyar, I Made Mahayastra Resmi Lantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Terlihat sampah hampir memenuhi bibir pantai, hal ini berbanding terbalik dengan image Pulau Dewata sebagai pulau destinasi wisata. Terlebih pantai merupakan tempat yang paling sering dikunjungi entah itu wisatawan lokal maupun internasional.