Gubernur Bali, I Wayan Koster Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Pelaksanaan Sipandu Beradat

- 28 Januari 2021, 19:28 WIB
Gubernur Bali, beserta jajaran hadir dalam penadatangan Nota Kesepatakan Bersama Pelaksanaan Sipandu Beradat
Gubernur Bali, beserta jajaran hadir dalam penadatangan Nota Kesepatakan Bersama Pelaksanaan Sipandu Beradat /Facebook/Pemeritahan Provinsi Bali

RINGTIMES BALI – Gubernur Provinsi Bali, Wayan Koster beserta jajaran telah resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Pelaksanaan Sipandu Beradat pada Kamis, 28 Januari 2021.

Acara yang bertepatan dengan Purnama Kaulu tersebut diadakan di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

Selain Koster, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jaya Danu Putra, Danrem, 163/Wira Satya, Brigjen TNI Husein Sagaf, dan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet yang turut hadir dalam penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut.

Baca Juga: Update Covid-19 di Bali, 28 Januari Positif Sehari 366 Orang, Dirawat 3.541, Denpasar Tertinggi

Informasi ini dikutip Ringtimesbali.com dari media sosial Facebook milik Pemerintah Provinsi Bali pada Kamis, 28 Januari 2021. 

Gubernur Wayan Koster, Kapolda Bali, Danrem 163/Wira Satya, dan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Menandatangani Nota...Dikirim oleh Pemerintah Provinsi Bali pada Kamis, 28 Januari 2021

Menurut I Gusti Agung Kartika Jaya Seputra selaku Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali mengatakan, penandatangan Nota Kesepakatan ini merupakan wujud dari mengimplementasikan tentang Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali

Serta peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat.

Baca Juga: Gubernur Koster dan Kapolda Bali Terima Suntikan Vaksin Covid-19 Kedua

Ia menambahkan hal itu juga sebagai langkah dalam mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia secara sekala maupun niskala sesuai dengan visi pembangunan daerah "Nangun Sat Kerthi Loka Bali".

Dalam pembangunan perencanaan semesta menuju era yang baru, diperlukan sebuah sistem pengamanan lingkungan masyarakat secara terpadu, serta pembangunan pengamanan wilayah (Wewidangan) dan Krama Desa Adat, Tamiu, dan Tamiu berbasis desa adat.

Hal itu apabila disesuaikan akan membentuk komponen yang terintegrasi dengan pengamanan di Desa Adat serta membentuk Forum Sipandu Beradat dalam mewujudkan sebuah sistem pengamanan lingkungan bernilai budaya Bali.

Baca Juga: Fenomena Ikan Mati Ditemukan di Pantai Kuta Bali

I Gusti Agung Kartika Jaya Seputra mengatakan dalam pembentukan forum ini nantinya akan dimulai dari jenjang terkecil.

"Forum Sipandu Beradat dibentuk secara berjenjang mulai dari tingkat Desa Adat, Kecamatan, Kabupaten/Kota, sampai dengan tingkat Provinsi,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan pembentukan Forum Sipandu Beradat ini atas dasar keputusan Bendesa Adat tingkat untuk tingkat Desa Adat.

Baca Juga: Truk Angkutan Semangka dan Mobil City Car Terlibat Kecelakaan di Jembrana

Serta pembentukan Forum Sipandu Camat untuk Forum Sipandu Beradat di tingkat Kecamatan. Bupati/Walikota untuk Forum Sipandu Beradat di tingkat Kabupaten/Kota; dan Gubernur untuk Forum Sipandu Beradat di tingkat Provinsi.***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x