Kunjungan Wisatawan Meningkat, Bali Batasi Jam Malam Tahun Baru

- 31 Desember 2020, 16:00 WIB
Kunjungan Wisatawan Meningkat, Bali Batasi Jam Malam Tahun Baru.
Kunjungan Wisatawan Meningkat, Bali Batasi Jam Malam Tahun Baru. /Antaranews Bali/HO-Pemprov Bali

RINGTIMES BALI - Mengantisipasi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19 pada malam Tahun Baru 2021, Pemerintah Provinsi Bali membatasi aktivitas jam malam hingga pukul 23.00 WITA.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, upaya penegakan disiplin penerapan prokes pencegahan Covid-19 telah berjalan cukup baik.

Hal ini tak terlepas dari dukungan seluruh komponen seperti TNI/Polri, Kabupaten/Kota, Pecalang dan unsur lainnya.

Baca Juga: Jawa Timur Berlakukan Jam Malam Tahun Baru 2021 di Waktu Berikut

Meski demikian, pihaknya masih menerima laporan terkait belum optimalnya penegakan disiplin penerapan prokes, khususnya di objek wisata pada rangkaian liburan natal dan Tahun Baru.

Dewa Indra menyebut, di luar prediksi banyak pihak, tingkat kunjungan wisatawan mengalami peningkatan.

Sekalipun Bali menerapkan syarat yang paling ketat yaitu hasil tes Swab PCR untuk jalur udara dan rapid antigen untuk jalur laut.

Baca Juga: Angka Kriminalitas di Bali Menurun 1.967 Kasus di Tahun 2020

Hal itu kemudian memicu pelanggaran prokes seperti terjadinya kerumunan dan diabaikannya aturan penggunaan masker oleh pengunjung di sejumlah objek wisata.

Hal ini mendapat atensi dari pemerintah pusat dan pihaknya banyak menerima laporan baik langsung maupun berupa foto yang menunjukkan pelanggaran prokes di objek wisata.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Humas Pemprov Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x