"Dalam kondisi pandemi seperti saat ini, tentunya wisatawan yang datang ke Bali sangat memperhatikan dari sisi kesehatan, higienitas dan juga kelestarian lingkungan," ucapnya.
Dari 875 usaha pariwisata yang telah mengantongi sertifikat tersebut rinciannya yakni sebanyak 536 hotel, 75 restoran, 5 desa wisata, 83 daya tarik wisata, 20 ruang hiburan umum, 7 mall, 40 usaha transportasi, 73 travel, 35 wisata tirta, dan 1 kawasan wisata.
Baca Juga: Mudah Ditemukan, Inilah 7 Bumbu Dapur Peningkat Gairah Seks yang Perlu Anda Coba
Astawa menambahkan, dari sejumlah hotel maupun usaha pariwisata yang disertifikasi tersebut, bahkan banyak yang penerapan protokol kesehatannya sudah lebih jauh dari yang distandarkan pemerintah.
Protokol kesehatan yang wajib dipatuhi meliputi dari sisi kebersihan (cleanliness), kesehatan (health), keamanan (safety) dan kelestarian lingkungan (environmental sustainability).***