Polda Bali Segera Ringkus Perusak dan Pembakar Baliho Cegah Covid-19

22 Agustus 2020, 22:32 WIB
Baliho bergambar Kapolda Bali Petrus R Golose, tentang kampanye cegah Covid-19, dirusak dan dibakar orang tak dikenal. /K-01/Tim Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Meluasnya aksi pengerusakan dan pembakaran Baliho cegah penularan covid-19 hingga ke daerah daerah, jajaran Polda Bali tidak tinggal diam. Bahkan Ditreskrimum Polda Bali telah membentuk Tim Khusus untuk memburu para pelakunya. 

Pembentukan Tim Khusus pemburu perusak dan pembakar baliho ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan.

"Ya kami sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini," jelasnya ke wartawan, Jumat, 21 Agustus 2020.

Baca Juga: Menko Perekonomian: Bali Jangan Hanya Bersandar Pada Pariwisata

Menurut Kombes Dodi, aksi vandalisme ini sudah sangat meresahkan dan sedianya tidak boleh dilakukan oleh siapa pun. Aksi pembakaran dan corat coret ini sudah termasuk dalam tindak pidana pengerusakan.

Pihaknya pun menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan oknum tak bertanggungjawab itu ke Polisi agar bisa ditindaklanjuti.

"Kami belum tahu siapa pelakunya tapi kami masih menyelidikinya. Kami akan segera berantas," ujar perwira menengah melati tiga dipundak itu.

Baca Juga: Pilwali Kota Denpasar Diprediksi Head to Head

Mantan Direktur Narkoba Polda Sulawesi Tengah itu mengatakan pihaknya akan semaksimal mungkin mengungkap siapa pelakunya. Disisi lain, pihaknya juga akan bekerjasama dengan pihak Desa Adat setempat untuk bersama-sama mengawasi dan melakukan pemantauan. 

Selain itu, Kombes Dodi mengakui aksi pengerusakan dan pembakaran Baliho cegah penularan Covid-19 sudah semakin meluas hingga ke daerah-daerah. Pihaknya juga sudah mengamankan beberapa barang bukti untuk pengusutan lebih lanjut. 

"Sudah banyak Baliho yang dirusak dan ada beberapa yang sudah diamankan sebagai barang bukti. Doakan semoga cepat terungkap," tegasnya. 

Baca Juga: Perempuan Harus Kreatif Inovatif, Ini Yang Dilakukan Emiliana Sri Wahjuni

Sebagaimana diketahui, aksi pengerusakan dan pembakaran Baliho cegah penularan covid-19 terjadi di perempatan Tohpati dan Jalan Kamboja Denpasar Timur. Sejumlah Baliho dicorat coret bahkan dirusak dan dibakar sebagian. 

Tidak hanya itu, Baliho yang ada poto Kapolda Bali juga dirusak dan ditulis tinta filoks warna merah. Ada yang bertuliskan "gak usah pakai masker", propaganda hingga nama WHO pun di silang dengan tinta warna hitam oleh orang tak bertanggung jawab. Selain di Denpasar kasus yang sama juga terjadi di Sukawati Gianyar. ***(K-01)

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler