Rencana Potong Gaji Tenaga Kontrak Diprotes di Klungkung

19 Agustus 2020, 21:50 WIB
Ptu Tika Winawan. /K-03/Tim Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Rencana eksekutif untuk memotong gaji tenaga kontrak mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan.

Rencana tersebut dianggap tidak tepat, ditengah pandemi COVID-19, dimana semua orang sesungguhnya terdampak.

Kebijakan ini dianggap sangat bertentangan dengan arah kebijakan pusat, yang justru sudah berencana memberikan stimulus BLT bagi warga berpenghasilan dibawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Polisi Bubarkan Acara Gelar Ultah ke 25 Superman Is Dead di Twice Bar

Protes keras salah satunya datang dari tokoh masyarakat, Putu Tika Winawan, Rabu (19/8).

Menurut mantan Wakil Ketua DPRD Klungkung ini, kebijakan memangkas gaji tenaga kontrak jelas tidak rasional. Gaji sudah lama dibawah UMK, terus dipotong lagi, di tengah situasi pandemi.

Sebagai mantan pimpinan dewan, dia mengaku sangat kecewa dengan cara pandang eksekutif melihat situasi internal pegawai kontrak seperti itu.

Baca Juga: Sejumlah Baliho Himbau Cegah Penularan Covid-19 Dirusak dan Dibakar 

"Pemerintah pusat saja berpikir untuk memberikan BLT (Bantuan Langsung Tunai) bagi warga berpenghasilan dibawah Rp 5 juta. Ini malah gaji tenaga kontrak mau dipotong. Kalau tukinnya (Tunjangan Kinerja) pejabat gimana?. Ini eksekutif terkesan memikirkan dirinya sendiri," tegas Putu Tika Winawan.

Sebagai masyarakat dia meminta legislatif harus melihat persoalan ini dengan jernih. Jangan malah ikut arus.

Disini harus jelas sikap lembaga dewan pro rakyat atau tidak. Jangan biarkan tenaga kontrak yang sudah lama menjerit minta kesejahteraannya diperhatikan, malah terus dilecuti seperti itu.

Baca Juga: Serdik Nengah Sadiarta: Kondisi Ideal Pemberdayaan Satgas CTOC dalam Berantas Narkoba

"Pejabat dan politisi seharusnya punya rasa malu dan peduli. Semua orang terdampak pandemi, semua orang butuh bangkit dari keterpurukan. Sekarang bisa bantu apa? mestinya mikirnya kesana, bukan motong penghasilan mereka. Ini malah terbalik," tegasnya.

Politisi Partai NasDem ini berharap lembaga legislatif tidak menyetujui rencana tersebut.

Anggota dewan harus menyadari fungsi sentralnya dalam legislasi, budgeting dan fungsi kontrol. Dimana, di dalamnya tertuang makna membahas dan menyetujui.

Baca Juga: KPU Jembrana Buka Layanan Help Desk Pencalonan Pilkada 2020

Maka, jika dewan tidak setuju rencana memotong gaji tenaga kontrak ini, maka rencana eksekutif juga tidak akan berjalan.

"Dari awal saya kasihan lihat tenaga kontrak. Mereka sering mengeluh. Mereka yang kerja, tukinnya pejabat yang dapat. Sekarang situasinya begini, gaji mereka yang mau dipotong. Coba cek tukin pejabat itu, sudah tidak masuk akal," sorot Putu Tika.

Atas situasi ini, Banggar DPRD Klungkung sudah membahasnya. Wakil Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru, Rabu (19/8) menegaskan lembaga dewan jelas menolak kebijakan memotong gaji tenaga kontrak tersebut.

Baca Juga: Lomba Puisi Virtual RSUP Sanglah, Ini 3 Pemenang Versi Juri dan Like YouTube

Menurutnya, ketersediaan anggaran tidak bisa dipakai alasan. Jadi, semestinya ditengah pandemi, eksekutif fokus melakukan upaya-upaya pemulihan ekonomi warga, termasuk tenaga kontrak. "Gaji kontrak itu sudah dikecil.

Belum lagi dipotong BPJS dan lainnya. Lagi pula ini jelas bertentangan dengan kebijakan pusat, yang segera justru akan membantu warga berpenghasilan rendah dengan BLT. Sehingga kami tegas, tidak boleh ada pemotongan," tegas politisi Gerindra ini.

Sikap demikian juga kembali disampaikan kepada eksekutif saat rapat kerja dewan dengan eksekutif membahas soal rencana ini. Dewan sepakat menolak rencana pemotongan gaji tenaga kontrak tersebut. ***(K-03)

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler