Dua Remaja Belasan Tahun Nekat Mencuri Demi Hidupi Sang Pacar

1 Agustus 2020, 00:46 WIB
Tim Opsnal Polsek Mengwi berhasil meringkus 2 remaja kerap melakukan pencurian /

RINGTIMES BALI - Badung, Kasus pencurian yang kerap terjadi di wilayah Badung kembali berhasil di ungkap oleh Tim Opsnal Polsek Mengwi, pada tanggal 29 Juli 2020.

Kali ini ditangkap dua remaja baru lulus SMK berinisial Sv (18) dan Bm (18) asal Karangasem. Mereka membobol toko dan warung untuk biaya hidup sehari-hari dengan pacarnya. Pelaku juga mencuri layangan di Desa Buduk.

"Pelaku kami tangkap sehari setelah kejadian. Kurang dari 24 jam kasus tersebut berhasil kami ungkap," kata Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa, SIK, SH didampingi Kanitreskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, Jumat 31 Juli 2020

Baca Juga: Asyik Mandi, Igin Ginanjar Terseret Ganasnya Ombak Pantai Petitenget

TKP-nya di toko Ratu Cell Banjar Dajan Peken, Desa Mengwitani, Badung, Selasa (28/7). Kejadian ini dilaporkan Ardyansyah Syahril Jayaparana (38) tinggal di Jalan Tukad Ayung, Kediri, Tabanan.

Menurut Kapolsek Eka, awalnya adik korban, Maffiro hendak membuka lapak kuenya di depan toko. Dia curiga karena ada pecahan genteng di depan toko. Maffiro lalu membuka roling door toko dan melihat banyak debu di dalam toko.

"Saksi (Maffiro) menelepon kakaknya, Ardyansyah Syahril Jayaparana. Korban datang ke TKP dan uang penjualan voucher pulsa hilang. Korban lalu melaporkan kejadiannya ke Polsek Mengwi," ucap Kompol Eka.

Baca Juga: Diberi Keputusan Oleh Turki, Suriah Bangun Hagia Sophia Baru 'Untuk Balas Dendam'

Setelah menerima laporan itu, Tim Opsnal Polsek Mengwi dipimpin Kanitreskrim Iptu Wiwin Wirahadi dan Panit Iptu Made Mangku Bunciana melakukan penyelidikan.

Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi-saksi, polisi mengantongi identitas pelaku yang baru lulus SMK. Pada Rabu (29/7), polisi menangkap BM di mess wilayah Dalung, Kuta Utara.

Bm mengaku beraksi bersama Sv. Selanjutnya petugas meringkus SV di wilayah Buduk, Mengwi.

Baca Juga: Tukik Kembali Muncul di Pantai Petitenget Badung Bali

Mereka mengaku merencanakan aksinya tersebut. Pelaku berangkat dari kos SV pukul 01.00 Wita, lalu keliling mencari sasaran seputaran Mengwitani.

Mereka berhenti di TKP. Selanjutnya SV masuk ke dalam counter HP dengan cara memanjat pohon kamboja yang ada di sebelah utara. Setelah itu SV masuk ke dalam counter dengan membobol atap toko.

Sedangkan tersangka BM menunggu di luar sambil memantau situasi di seputaran TKP.

Baca Juga: Kasus Yodi Prabowo Dibuka Kembali, Ini Penjelasanya

"Setelah beraksi di TKP, kedua pelaku balik ke kos. Tersangka SV dapat bagian Rp 3.100.000 dan BM Rp 900.000. Pelaku sempat balik ke TKP untuk mengambil gergaji ketinggalan di sana," ucapnya.

Selain melakukan pencurian di Ratu Cell, pelaku juga beraksi di sebuah warung di Mengwitani dan mencuri layangan di Desa Buduk. "Kasus ini masih kami kembangkan," tutup Kompol Eka Astawa.

Editor: I Ketut Subiksa

Tags

Terkini

Terpopuler