Daerah Zona Hijau, KPU Ijinkan Sosialisasi Pilkada Libatkan Seniman

29 Juli 2020, 23:47 WIB
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat menjadi narasumber dalam "Diskusi Strategi Sosialisasi Pilwali Kota Denpasar /

RINGTIMES BALI - Pilkada serentak akan digelar Desember 2020 mendatang. Khusus di Bali, Pilkada akan berlangsung di enam kabupaten/kota.

Terkait pelaksanaannya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali tidak melarang sosialisasi dilakukan secara tatap muka, khususnya daerah-daerah yang kesulitan sinyal, seperti Kabupaten Bangli.

"Kabupaten Bangli kan daerahnya dibalik bukit. Jadi pastinya mengalami kesulitan sinyal. Sosialisasi bisa secara tatap muka," terang Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat menjadi narasumber dalam "Diskusi Strategi Sosialisasi Pilwali Kota Denpasar" bersama para awak media, di Denpasar, Rabu (29/7/2020).

Baca Juga: Kekayaan Sri Mulyani Terus Bertambah Punya Enam Rumah Hingga di Amerika Serikat

Namun, dia mengingatkan dalam sosialisasi tatap muka itu tetap harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan ruangan yang terisi peserta maksimum 40 persen dari kapasitas ruangan.

"Sedangkan bagi daerah yang termasuk zona hijau, tentu dalam sosialisasi boleh juga melibatkan para seniman," ujar Lidartawan pada acara yang diselenggarakan oleh KPU Kota Denpasar itu.

Sementara itu, bagi kelompok pemilih yang lebih melek komunikasi, misalnya generasi milenial, sosialisasi dapat dimasifkan dengan menggunakan kanal-kanal media sosial.

Baca Juga: Warga Kurang Mampu Dapat Bedah Rumah Sebanyak 15 Unit dari Kodam IX/Udayana 

Di sisi lain, Lidartawan juga merancang dalam sosialisasi pasangan calon peserta pilkada di enam kabupaten/kota (Denpasar, Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli dan Karangasem) agar tidak lagi menggunakan baliho ataupun spanduk, tetapi menggunakan film-film pendek.

"Dari survei yang kami lakukan, mayoritas responden mengatakan keengganan mereka datang ke TPS karena tidak tahu calon yang akan dipilih, meskipun sudah ditampilkan dalam baliho," ucap mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu.

Oleh karena itu, kata Lidartawan, masing-masing pasangan calon peserta pilkada direncanakan akan dibuatkan film-film pendek yang menyangkut profil atau rekam jejak mereka.

Baca Juga: Izin Tinggal Kadaluarsa, Tiga WNA Nigeria Diamankan Imigrasi Denpasar

"Film pendek itu nantinya juga bisa dimasukkan dalam berbagai WhatApp grup sehingga lebih cepat tersebar kepada pemilih," katanya.

Langkah sosialisasi dan kampanye pasangan calon menggunakan format digital itu, ujar Lidartawan, merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan "Green Election".

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya mengatakan pihaknya ingin menyampaikan pesan-pesan dan regulasi pilkada menjadi hal yang lebih menarik dan enak dilihat publik sehinggga dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 9 Desember mendatang.

Baca Juga: Diduga Gangguan Jiwa, Turis Romania Dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Bangli

"Kadang kami kesulitan untuk menerjemahkan atau menyampaikan pesan yang regulatif menjadi enak dilihat dan tanpa sadar orang terpengaruh," ujar Arsa Jaya.

Tantangan berikutnya, lanjut dia, seringkali tokoh-tokoh politik juga menyampaikan hal-hal negatif mengenai politik, yang pada akhirnya berdampak menyebabkan pemilih menjadi apatis terhadap pilkada.

"Hal seperti ini menjadi kontraproduktif dan menjadi tantangan bagi kami dalam menyosialisasikan Pilwali Denpasar kepada masyarakat," ucapnya pada acara diskusi yang juga menghadirkan narasumber akademisi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Udayana Dr Ni Made Ras Amanda Gelgel dan Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Diskominfos Kota Denpasar Gde Wirakusuma Wahyudi itu.***

 

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler