Sering Buang Limbah ke Sungai, Warga Desak Penutupan Usaha Pembuatan Tahu di Gianyar

29 Juli 2020, 10:46 WIB
*K.Catur Kusumaningrat /

RINGTIMES BALI - Gerah dengan aktivitas pembuatan tahu /tempe (pabrik tahu/tempe) yang sudah bertahun-tahun mencemari lingkungan tidak mengantongi izin, Desa Adat Bitra pun mendesak aparat terkait menutup usaha tersebut.

Terlebih dalam sidak yang dilakukan aparat terkait, Selasa (28/7/2020), tiga usaha yang berada di dekat Jembatan Sungai Pakerisan tersebut, tidak mengantongi izin serta tidak memiliki penampungan limbah yang memadai.

Bendesa Adat Bitera, I Nyoman Sumantra yang ikut dalam sidak tersebut mengaku sangat kecewa, lantaran usaha yang sudah lama dikeluhkan warganya itu tidak juga diambil tindakan tegas.

Baca Juga: Waduh Pose Menggoda Istri Bintang Persib Ini Bikin Heboh, Netizen: Awas Masuk Angin

Padahal tiga usaha pembuatan tahu dan tempe itu sudah jelas tidak mengantongi izin dan secara nyata telah membuang limbah sembarangan.

“Kalaupun mereka sudah membuat tempat penampungan limbah, itu hanya kamuplase. Kenyataannya mereka buang limbah secara langsung ke sungai Pakerisan,” sorotnya.

Diakuinya, usaha tersebut ini sudah puluhan tahun beraktivitas dan sudah berulangkali dikeluhkan warga.

Baca Juga: Beredar Petisi Pecat Kombes Rachmat Widodo, Ini Tampang Pelakornya Ternyata Sepupu Sendiri

Tidak hanya warga di sekitar lokasi, pengguna jalan yang melintas pun mengeluhkan bau limbah tahu yang menyengat setiap kali melintas di Jembatan Bitra tersebut.

Selama itu juga petugas terkait sudah berulangkali melakukan pembinaan, namun usaha tanpa izin itu tetap juga beraktivitas.

“Kami sebgai Prajuru adat juga merasa malu, karena keluahan warga ini tidak juga disikapi, karena itu kami juga mendesak agar usaha itu ditutup karean telah mengusik tatanan keseimbangan trihitakarana di wewidangan kami,” tegasnya.

Baca Juga: Postingan Anji di Medsos Tuai Kontroversi, Tompi Ikut Latah Berkomentar

Lurah Bitera, I Gede Bagiada mengaku pihaknya sudah menindaklajuti keluhan warga itu, bahkan sebelumnya juga sudah sempat melakukan sidak.

Diakuinya, jika ditemukan melihat secara langsung limbah tahu tersebut dibuang ke Sungai Pakerisan.

Diakui pula ada Septic tank namun diduga sebagai akal-akalan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa dia sudah membuat penampungan.

Baca Juga: Ingin Buah dan Sayur Tetap Terlihat Segar? Simak 3 Cara Mencuci Buah dan Sayur Dengan Benar

Pihaknya pun berjanji akan menintidaklanjuti ke OPD untuk dilakukan tindakan.

Disebutkan, ada tiga pemilik usaha tahu tempe yang disasar.

Mereka yakni Sulaeman dan Erawati asal Lombok, serta Edi Purwanto asal Blitar, Jawa Timur.

Baca Juga: Kasus Kematian Yodi Prabowo, Praktisi Hukum dan Polisi Saling Balas

Setelah dicek, usaha tahu itu tak ada berizin dan pemilik usahanya mengakui membuang limbah ke sungai, dalihnya, tangki septic tank tidak berfungsi.

Sedangkan Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha mengatakan pihaknya sudah ikut melaksanakan sidak tersebut.

"Sudah ada anggota yang kesana untuk ikut sidak," ujarnya singkat.

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler