Gubernur I Wayan Koster Umumkan Dua Varian Virus Baru Covid-19 Sudah Masuk Bali, 'Satu Meninggal'

4 Mei 2021, 16:28 WIB
Gubernur Bali umumkan dua virus baru mutasi Covid-19 sudah masuk Bali /dok. Pemprov Bali/

RINGTIMES BALI - Pasca diumumkannya bahwa varian baru mutasi virus Covid-19 terdeteksi di Indonesia, Gubernur Bali I Wayan Koster mengungkapkan bahwa di Bali pun rupanya sudah masuk varian virus baru tersebut.

"Saya telah mendapat informasi langsung dari Bapak Menteri Kesehatan Republik Indonesia, pada tanggal 3 Mei 2021, bahwa telah ditemukan 2 orang positif Covid-19 yang terinfeksi varian baru mutasi virus COVID-19," ungkapnya dalam keterangan resminya yang diterima Ringtimesbali.com, Selasa 4 Mei 2021.

Diungkapnya, bahwa satu orang mengalami positif akibat penularan varian baru virus Covid-19 tersebut dari Afrika Selatan dengan kode B.1.351. Sedangkan satu orang positif akibat penularan varian baru dari Inggris dengan kode B.1.1.7.

Baca Juga: Waspada, Kemenkes Ungkap 10 Kasus Baru B177 dari India, Terdeteksi di 4 Wilayah Indonesia

Hal ini diketahui setelah beberapa sampel dari orang positif Covid-19 di RS Sanglah dilakukan pengujian oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

"Satu orang yang positif Covid-19 dengan varian baru dari Afrika Selatan, telah dinyatakan meninggal di RS Sanglah, berasal dari Kabupaten Badung. Korban memang belum mengikuti program vaksinasi," teranganya.

Sedangkan yang satu orang lagi yang dinyatakan positif Covid-19 dengan varian baru dari Inggris dinyatakan sembuh, dalam kondisi sehat dan sudah dipulangkan, berasal dari Kota Denpasar.

Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang 4 Mei Hingga 17 Mei 2021 dengan Perluasan 5 Provinsi

"Yang bersangkutan, kebetulan telah mengikuti program vaksinasi sebanyak 2 kali," jelas ketua DPC PDIP Bali ini.

Terkait kasus ini, Dinas Kesehatan Provinsi Bali sedang melakukan penyelidikan Epidemiologi terhadap sejumlah orang yang melakukan kontak erat dengan korban sehingga akan diketahui potensi resiko penyebarannya secara detail dan lengkap.

Dengan munculnya varian baru mutasi virus Covid-19 di Bali, pihaknya mengimbau, mengingatkan, dan menegaskan kembali kepada seluruh masyarakat agar mentaati pelaksanakan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali.

Tetap tertib dan disiplin menerapkan Pola Hidup Sehat dan Bebas COVID-19 dengan 6M, yaitu Memakai masker standar dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun tubuh, dan Mentaati aturan.

Baca Juga: Ki Galang Pamungkas Penasehat LBS Mendadak Meninggal Usai Semprotkan Obat Nyamuk ke Mulut

Membatasi jumlah peserta, selalu berhati-hati, dan penuh kewaspadan dalam setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, adat, agama, seni, budaya, dan sosial serta kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Mengikuti program vaksinasi pencegahan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota.

Dan kepada Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah, dan Bandesa Adat se-Bali serta seluruh komponen Masyarakat agar terus tanpa lelah, melakukan upaya serius dengan mengambil langkah secara bersama-sama bergotong-royong untuk mencegah penyebaran COVID-19, secara khusus varian baru virus Covid-19," pungkasnya.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler