Diduga Kesal Atas Kasasi Jaksa Terhadap Jerinx SID, Massa Datangi Kantor Kejati dan Gembok Gerbang

4 Februari 2021, 18:08 WIB
Diduga Kesal Atas Kasasi Jaksa Terhadap Jerinx SID, Massa Datangi Kantor Kejati dan Gembok Gerbang /instagram/@ncdpapl

RINGTIMES BALI – Kasus yang menimpa musisi sekaligus drummer SID, I Gede Ari Astina atau yang akrab disapa Jerinx rupanya masih berlanjut sampai saat ini.

Dalam hasil sidang yang diadakan di Pengadilan Negeri Denpasar pada bulan November 2020 yang lalu, memvonis hukuman kurungan selama 1 tahun 2 bulan dan denda sebesar Rp10 juta rupiah

Namun setelah diajukan banding, jumlah hukuman diturunkan menjadi 10 bulan.

Baca Juga: BMKG Peringatkan Bali, Waspada Potensi Hujan Lebat Berakibat Banjir Bandang Tanggal 5 dan 6 Februari

Jaksa ternyata mengajukan banding juga kepada Mahkamah Agung karena dianggap hukuman yang diberikan tak memberikan efek jera.

Beredar video aksi penggembokan pintu gerbang kantor Kejati Denpasar oleh beberapa massa pada siang hari.

Dilansir ringtimesbali.com dari kanal Instagram @kabarbalihits dalam unggahan videonya hari ini Kamis, tanggal 4 Februari 2021.

Baca Juga: Warga Denpasar Dikejutkan Penemuan Pria Gantung Diri di Kusen Pintu Kamar Kos

Tampak beberapa orang mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Denpasar yang beralamat di Jalan Tantular No. 5 Renon.

Mereka menggembok gerbang pintu masuk kantor Kejati dan memasang sebuah spanduk yang bertuliskan “Jaksa Bebal! Ngotot Ingin Penjarakan Jerink.”

Diduga aksi ini dilakukan karena kekesalan mereka terhadap banding atau kasasi atas kasus ujaran kebencian oleh Jerinx SID yang diajukan jaksa terkait.

Baca Juga: Telah Tertangkap Pelaku Perampasan Ponsel Milik Pedagang di Tabanan Bali

Namun ada yang tampak aneh karena semua massa mengenakan sarung tangan putih, beberapa netijen bertanya-tanya dan berkomentar.

"Kok ada yang aneh ya? Semua pake sarung tangan putih. Memang kesadaran sendiri yang kesal dengan JPU atau orang-orang ini disuruh berbuat seperti itu untuk menjatuhkan nama JRX?" tulis akun bernama @aryaaandika

"Apakah ini real orang bersolidaritas untuk @jrxsid atau pesanan dari pihak lawan?" tulis akun bernama @ekabillie

Setelah Ringtimes Bali melakukan wawancara melalui pesan WhatsApp dengan I Wayan Gendo selaku pengacara Jerinx terkait tindakan massa yang terjadi hari ini, Gendo mengaku baru mengetahui hal tersebut dari jurnalis.

“Kalo yang masalah aksi, saya malah baru tahu dari teman-teman jurnalis,” ungkapnya.

Wayan Gendo juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menyatakan kasasi secara resmi dan dalam beberapa hari akan menyerahkan memori kasasi ke lembaga terkait.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler