Ibu Pedagang Kue Sambil Jualan Narkoba Tertangkap di Bali, Terungkap Jaringan Makasar

26 Januari 2021, 13:45 WIB
Ibu Pedagang Kue Sambil Jualan Narkoba Ditangkap di Bali, Terungkap Jaringan Makasar. /BNN Bali

RINGTIMES BALI - Seorang ibu-ibu jaringan Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berprofesi sebagai penjual kue berinisial NS alias Sasa, usia 41 tahun ditangkap BNNP Bali karena terbukti mengedarkan narkotiba jenis inex di Bali.

Tersangka ditangkap pada tanggal 11 Januari 2021 sekira pukul 10.30 Wita saat hendak melakukan transaksi narkoba di pinggir Jalan Pondok Indah I Banjar Kertasari Kelurahan Sumerta, Denpasar Utara.

Tim mengamankan tersangka dan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah pil yang diduga narkoba (narkotika dan obat-obatan) jenis inex, serta obat-obatan lainnya di dalam kotak. Pelaku mengakui bahwa pil itu jenis MDMA dan obat-obatan jenis PCC.

Baca Juga: Narkoba Jenis Baru yang Dipakai Selebgram Syiva Angel, Kenali Bahayanya Berikut

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali I Putu Agus Arjaya menerangkan jika tersangka adalah pengedar dan juga residivis.

"Sasa ini jaringan dari Sulawesi Tenggara ini bawa inex mereknya Redbull seorang ibu-ibu penjual kue sehari-harinya tapi pengedar juga dan sudah beberapa kali melakukan transaksi narkoba," ujarnya saat rilis di Kantor BNN Bali, Selasa 26 Januari 2021.

Pihaknya berhasil meringkus tersangka atas sinergi dengan BNNP Sulawesi Utara, dimana didapat informasi adanya kiriman paket diduga berisi narkotika jenis MDMA yang dikirim dari Kendari Sultra ke Denpasar Bali melalui Jasa pengiriman (Expedisi) TIKI.

Baca Juga: Cucu Raja Pemecutan di Denpasar Ditangkap Polisi Diduga Pesta Sabu

Kemudian tim melakukan pengembangan ke rumah Kos di Jalan Cempaka Biru Selatan II, Banjar Kertasari, Denpasar Utara.

Saat dilakukan penggeledahan di kamar pelaku, tepatnya diatas kasur ditemukan sebuah plastik klip ukuran kecil di dalamnya berisi kristal putih diduga narkotika jenis metamfetamina.

Kepada petugas, pelaku yang juga residivis ini mengakui bahwa sudah lama berjualan narkoba untuk menambah penghasilan keluarganya.

Baca Juga: Nindy Ayunda Gugat Cerai Saat Suami Terjerat Kasus Narkoba, Netizen: Nggak Bisa Pamer di Sosmed Lagi

Petugas menyita barang bukti berupa 11 butir pil warna biru bertuliskan RED BULL dan berlogo banteng diduga jenis MDMA seberat 4,15gr netto.

Setiap 1 plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis Metamfetamina seberat 0,29gr brutto dan 40 butir pil warna kuning diduga PCC.***

 

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: BNN Bali

Tags

Terkini

Terpopuler