Kunjungan Wisatawan Meningkat, Bali Batasi Jam Malam Tahun Baru

31 Desember 2020, 16:00 WIB
Kunjungan Wisatawan Meningkat, Bali Batasi Jam Malam Tahun Baru. /Antaranews Bali/HO-Pemprov Bali

RINGTIMES BALI - Mengantisipasi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19 pada malam Tahun Baru 2021, Pemerintah Provinsi Bali membatasi aktivitas jam malam hingga pukul 23.00 WITA.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, upaya penegakan disiplin penerapan prokes pencegahan Covid-19 telah berjalan cukup baik.

Hal ini tak terlepas dari dukungan seluruh komponen seperti TNI/Polri, Kabupaten/Kota, Pecalang dan unsur lainnya.

Baca Juga: Jawa Timur Berlakukan Jam Malam Tahun Baru 2021 di Waktu Berikut

Meski demikian, pihaknya masih menerima laporan terkait belum optimalnya penegakan disiplin penerapan prokes, khususnya di objek wisata pada rangkaian liburan natal dan Tahun Baru.

Dewa Indra menyebut, di luar prediksi banyak pihak, tingkat kunjungan wisatawan mengalami peningkatan.

Sekalipun Bali menerapkan syarat yang paling ketat yaitu hasil tes Swab PCR untuk jalur udara dan rapid antigen untuk jalur laut.

Baca Juga: Angka Kriminalitas di Bali Menurun 1.967 Kasus di Tahun 2020

Hal itu kemudian memicu pelanggaran prokes seperti terjadinya kerumunan dan diabaikannya aturan penggunaan masker oleh pengunjung di sejumlah objek wisata.

Hal ini mendapat atensi dari pemerintah pusat dan pihaknya banyak menerima laporan baik langsung maupun berupa foto yang menunjukkan pelanggaran prokes di objek wisata.

Untuk itu, birokrat kelahiran Buleleng ini minta seluruh jajaran merapatkan barisan dan memberi atensi penuh terhadap upaya penegakan prokes pada titik-titik yang berpotensi terjadi kerumunan pada malam pergantian tahun.

Baca Juga: Dishub Denpasar Ingatkan Wisatawan Patuhi Protokol Kesehatan

Gubernur Selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali telah mengeluarkan SE Nomor 880 Satgas Covid-19/XII/2020 yang mengatur pembatasan aktivitas masyarakat sampai pukul 23.00 wita, namun euforia masyarakat menyambut malam pergantian Tahun Baru masih perlu diantisipasi.

“Kita prediksi masih akan terjadi kemungkinan perayaan. Saya tak ingin malam Tahun Baru dijadikan momen pembenaran untuk tidak melaksanakan prokes. Ini tantangan yang berat, kita perlu meningkatkan upaya penegakan disiplin malam ini,” urainya dalam keterangan resminya Kamis 31 Desember 2021.

Menurut Dewa Indra, pengetatan dibutuhkan agar upaya maksimal yang telah dilakukan selama ini tak hilang dalam satu malam, ibarat nila setitik rusak susu sebelanga.

Baca Juga: Diduga Jatuh ke Jurang, Nenek Rampin hingga Kini Tak Kembali

“Untuk malam ini, saya minta perkuat lagi komunikasi dan sinergi. Kawal malam pergantian Tahun Baru dengan lebih ketat,” tambahnya.

Dalam penegakan disiplin prokes, Dewa Indra berpesan agar aparat tidak ragu menindak mereka yang melanggar.

“Mohon back up dari TNI/Polri, kalau menemukan pelanggar, bisa diambil lalu diarahkan kepada Petugas Pol PP untuk pengenaan denda. Tak peduli WNI atau WNA, semua harus diperlakukan sama,” pungkasnya.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Humas Pemprov Bali

Tags

Terkini

Terpopuler