Kepolisian Badung Pastikan Tidak Ada Perayaan Pesta Kembang Api

30 Desember 2020, 09:00 WIB
Kepolisian Badung Pastikan Tidak Ada Perayaan Pesta Kembang Api. /Dok humas Polres Badung Bali

RINGTIMES BALI – Perayaan menyambut tahun baru biasanya identik dengan perayaan pesta yang meriah. Masyarakat selalu berbondong-bondong keluar rumah hingga larut malam hingga tepat pada waktu pergantian tahun.

Setiap menjelang tahun baru, biasanya ramai dengan pesta kembang api. Pesta kembang api biasanya dirayakan di berbagai tempat umum atau bahkan masyarakat mengadakan pesta kembang api di rumah atau tempat wisata tertentu.

Namun saat ini perayaan seperti itu tidak boleh diadakan. Masyarakat harus berdiam diri di tempatnya masing-masing dan harus selalu menjaga protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Dishub Denpasar Ingatkan Wisatawan Patuhi Protokol Kesehatan

Setiap menjelang tahun baru, Bali biasanya dijadikan tujuan wisata masyarakat. Tapi saat ini, kondisi Bali benar-benar steril dari kerumunan bahkan pesta kembang api seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Polres Badung, AKBP Roby Septiadi, menegaskan, tidak ada pesta kembang api, dan menyalakan petasan saat malam tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan pada masa pandemi COVID-19.

"Sesuai Maklumat Kapolri terkait pelarangan terhadap kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan menyalakan kembang api dan petasan dengan dasar itu nanti kita akan memberikan tindakan tegas kepada warga ataupun pada badan usaha yang masih memaksakan untuk menyalakan kembang api dan berkaitan dengan pelaksanaan protokol kesehatan," katanya seperti dikutip Ringtimesbali.com dari bali.antaranews.com 30 Desember 2020.

Baca Juga: 7 Manfaat Susu Kambing yang Baik untuk Kesehatan Tubuh

Ia menegaskan, tidak ada penutupan daerah wisata, dan tempat hiburan lainnya menjelang tahun baru namun para pelaku usaha wajib memenuhi aturan penerapan protokol kesehatan.

Selain itu, dia mengatakan tidak memberlakukan jam malam karena situasi dan kondisi di wilayah hukum Polres Badung masih kondusif dan aman.

"Untuk kegiatan malam tahun baru terutama kegiatan kerumunan yang mungkin biasanya dilaksanakan warga pada tahun-tahun sebelumnya, kami tetap berpatroli melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan di tempat-tempat yang rawan kerumunan," kata dia.

Baca Juga: Daftar Rekomendasi 25 Kuliner Yogya yang Paling Enak dan Hits 2020

Ia bilang, jika saat malam pergantian tahun itu ditemukan kegiatan berkerumun maka secara langsung dibubarkan.

"Yang pasti melarang dan membubarkan apabila ada kegiatan kerumunan. Lebih baik diam di rumah saja dan berbagi kasih kepada saudara-saudaranya yang lebih membutuhkan," ucap dia.

Selain itu, untuk evaluasi selama 2020 yang dihadapkan pada masa pandemi Covid-19 ini, beberapa kasus kriminal masih terjadi.

"Awal pandemi itu ada penurunan dan dua sampai tiga bulan terakhir memang ada peningkatan tetapi belum ada kajian ya apakah yang terkait dengan pandemi atau tidak tetapi memang secara data untuk wilayah hukum Polres Badung kami ada peningkatan kejahatan. Namun demikian kami tetap bekerja dengan protokol kesehatan tetapi untuk mengungkapkan kejahatan yang terjadi," katanya.

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler