Hukum Menyentuh Istri Setelah Wudhu, Gus Baha Beri Penjelasan Lengkap

- 17 Januari 2022, 15:25 WIB
Inilah hukum menyentuh istri setelah wudhu menurut Gus Baha, apakah membatalkan atau tidak? simak selengkapnya artikel ini
Inilah hukum menyentuh istri setelah wudhu menurut Gus Baha, apakah membatalkan atau tidak? simak selengkapnya artikel ini /Instagram @ngaji.gusbaha

Lebih lanjut beliau menyampaikan tentang hukum menyentuh istri setelah wudhu saat melakukan ibadah haji.

“Buktinya, dalam ibadah haji saja laki-laki dan perempuan malah campur, itu menunjukkan dalam ibadah itu ada cobaan,” ujar Gus Baha menambahkan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 1 SD MI Halaman 24, 25 Subtema 1, Menulis Nama atau Lambang Bilangan

Ibadah yang memiliki banyak cobaan adalah ibadah haji.

Gus Baha memberi contoh seperti saat mencium hajar aswad, laki-laki dan perempuan membaur menjadi satu.

Terkait hukum menyentuh istri setelah wudhu, kita semua menganut mazhab Syafi’i.

Baca Juga: Soal PKN Kelas 11 SMA Halaman 117 Uji Kompetensi 3 Sistem Hukum dan Peradilan

“Karena logikanya Imam Syafi’i lebih masuk akal, kata Imam Syafi’i istri kamu itu bukan mahrom” ujar Gus Baha.

Beliau juga menambahkan bahwa mahrom adalah orang yang haram dinikahi yaitu ibu, anak perempuan, saudara perempuan, bibi dari bapak, bibi dari ibu, keponakan dari saudara laki-laki dan keponakan dari saudara perempuan.

“Orang yang haram dinikahi ini kalau kamu sentuh tidak membatalkan wudhu,” kata Gus Baha.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x