Misalnya, menetapkan hari Rabu Legi untuk menikah, berhubung bertepatan dengan pasaran dan ramai maka tidak disarankan.
Namun jika sudah memiliki keyakinan bahwa pada hari tertentu bermakna sesuatu maka tidak diperkenankan dalam Islam.***
Misalnya, menetapkan hari Rabu Legi untuk menikah, berhubung bertepatan dengan pasaran dan ramai maka tidak disarankan.
Namun jika sudah memiliki keyakinan bahwa pada hari tertentu bermakna sesuatu maka tidak diperkenankan dalam Islam.***
Editor: Muhammad Khusaini